spot_img
spot_img

Prostitusi Online Digerebek di Bogor, 9 Orang Diamankan Polisi

Deadline – Bogor kembali dihebohkan dengan penggerebekan lokasi prostitusi online yang beroperasi di sebuah rumah kontrakan. Sembilan orang terdiri dari empat pria dan lima wanita diamankan polisi dalam operasi yang berlangsung di wilayah Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Penggerebekan dilakukan setelah warga melapor karena resah dengan aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut. Informasi itu diterima polisi pada Jumat malam (27/2/2026), sebelum petugas bergerak ke lokasi.

Kapolsek Polsek Cibungbulang Kompol Iwan Wahyudi menjelaskan, warga lebih dulu mendatangi rumah kontrakan karena curiga sering terjadi keluar-masuk tamu pada malam hari. Di lokasi, warga mendapati beberapa pasangan berada di dalam kamar secara terpisah.

“Pihak kami mengamankan lima perempuan berinisial M (23), HI (29), F (30), N (29), dan RM (28), serta empat laki-laki berinisial BS (39), U (50), M (31), dan II (32). Seluruhnya kami bawa ke Mapolsek Cibungbulang untuk pemeriksaan,” ujar Iwan, Minggu (1/3/2026).

Menurut Iwan, rumah kontrakan tersebut diduga kuat digunakan sebagai lokasi prostitusi online yang dijalankan melalui aplikasi MiChat. Aktivitas tersebut sudah lama meresahkan warga sekitar karena dinilai mengganggu ketertiban lingkungan.

Mendapat laporan warga, polisi bersama Satpol PP segera turun ke lokasi untuk mengamankan situasi. Aparat juga memastikan tidak terjadi tindakan main hakim sendiri saat warga mulai berkerumun.

“Kami mengapresiasi warga yang memilih melapor dan tidak bertindak anarkis. Setelah petugas datang, kondisi langsung kondusif dan seluruh terduga pelaku dievakuasi dengan aman,” kata Iwan.

Selain mengamankan para terduga, polisi juga memeriksa pemilik rumah kontrakan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan properti tersebut. Proses penyelidikan masih berjalan untuk memastikan peran masing-masing pihak.

Saat ini, sembilan orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pembinaan apabila praktik prostitusi online terbukti.

“Kami akan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut,” tegas Iwan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Puaskah Anda dengan Kinerja Presiden Prabowo?

Related news