11 Jenderal Polri Diduga Terseret Kasus Penyadapan HP Prabowo, Ada Komjen

Deadline – Dugaan penyadapan ilegal terhadap telepon seluler Presiden Prabowo Subianto menjadi sorotan setelah pengamat politik, pertahanan, dan keamanan Dr. Selamat Ginting mengungkap adanya 11 perwira tinggi Polri yang diduga terseret dalam kasus tersebut.

Menurut Selamat Ginting, dugaan keterlibatan itu melibatkan sejumlah jenderal dengan pangkat mulai dari bintang dua hingga bintang empat. Kasus ini dinilainya sebagai persoalan serius karena berkaitan dengan keamanan kepala negara dan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan kepolisian.

Doktor Ilmu Politik dari Universitas Nasional tersebut menyebut mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai salah satu figur utama dalam dugaan jaringan penyadapan tersebut.

Selain itu, terdapat tiga nama jenderal bintang tiga dan tujuh jenderal bintang dua yang disebut masuk dalam radar pemeriksaan internal Mabes Polri.

Tiga nama jenderal berpangkat Komisaris Jenderal (Komjen) yang disebut Selamat Ginting adalah Komjen ADS, Komjen S, dan Komjen YG.

Iklan

Sementara tujuh nama berpangkat Inspektur Jenderal (Irjen) yang disebut meliputi:

  1. Irjen Eko Hadi Santoso.
  2. Irjen Ahrie Sonta.
  3. Irjen Deddy Murti.
  4. Irjen M. Tejo Kusumo.
  5. Irjen Nunung Sehudin.
  6. Irjen Ribut Hari Wibowo.
  7. Irjen Abdul Karim.

“Jadi ada 11 nama yang diduga terlibat di dalam kasus ini. Sehingga ini akan terus dikembangkan,” kata Selamat Ginting dalam analisisnya di kanal YouTube Forum Keadilan TV.

Menurut Selamat, banyaknya perwira tinggi yang disebut dalam kasus tersebut menunjukkan dugaan adanya koordinasi tertutup. Ia menilai fasilitas negara diduga dimanfaatkan untuk kepentingan di luar tugas kedinasan.

Baca Juga  Prabowo Panggil Para Menteri Rapat Terbatas di Istana, Listyo Sigit Tak Terlihat

Mahfud MD Ungkap Dugaan Penangkapan Mantan Kapolri

Di tengah mencuatnya kasus penyadapan HP Presiden Prabowo, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga menyampaikan sejumlah informasi yang diklaim diperolehnya dari jaringan yang dimiliki.

Mahfud mengaku telah mendengar informasi mengenai penangkapan sejumlah perwira tinggi Polri beberapa hari sebelum perkembangan kasus tersebut diumumkan secara resmi.

Dalam podcast di kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (4/11/2026), ia menyebut penangkapan awal terhadap sejumlah personel kepolisian telah berlangsung pada Minggu malam.

Menurut Mahfud, ada enam orang yang ditangkap di rumah seorang mantan Kapolri. Mereka disebut berasal dari kalangan jenderal dan perwira menengah.

“Kemarin pagi saya sudah mendengar karena sebenarnya penangkapan itu sudah dilakukan Minggu malam terhadap 6 orang di luar LSP (Listyo Sigit Prabowo), di rumah seorang mantan Kapolri dan sudah ditangkap tiga Irjen dan Kombes telah ditangkap, bukan rumah LSP,” ujar Mahfud.

Namun, Mahfud tidak bersedia mengungkap identitas mantan Kapolri yang dimaksud maupun lokasi rumah tersebut. Ia menyatakan informasi itu nantinya akan terungkap dengan sendirinya.

Mahfud juga mengaku sengaja menunggu perkembangan penanganan perkara sebelum menyampaikan informasi tersebut kepada publik.

Listyo Sigit Disebut Dijemput Wakapolri dan Kabareskrim

Salah satu bagian yang menjadi perhatian dalam penjelasan Mahfud adalah informasi mengenai penjemputan Listyo Sigit Prabowo pada dini hari.

Baca Juga  MK Buktikan Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Akbar Faizal Sebut Kita Telah Dibohongi

Mahfud mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah orang yang lebih dahulu diperiksa diduga mengakui adanya penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan Sekretaris Kabinet.

Ketika ditanya mengenai pihak yang memerintahkan penyadapan, mereka disebut menyebut nama Kapolri.

“Yang memerintahkan itu Kapolri katanya,” ungkap Mahfud.

Ia kemudian menyampaikan bahwa Listyo Sigit dijemput sekitar pukul 03.00 WIB oleh Wakapolri bersama Kabareskrim untuk dimintai keterangan.

“Yang jemput itu Wakapolri bersama Kabareskrim,” kata Mahfud.

Menurut penuturannya, Listyo Sigit sempat dilepaskan sekitar pukul 05.00 WIB setelah dimintai keterangan.

Mahfud selanjutnya menyebut status hukum Listyo Sigit bersama dua perwira tinggi lainnya dinaikkan menjadi tersangka setelah pemeriksaan lebih lanjut.

Mahfud Sebut Penyadapan Presiden sebagai Kejahatan Serius

Mahfud menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara merupakan persoalan yang sangat serius. Terlebih, tindakan tersebut diduga melibatkan oknum yang berasal dari institusi kepolisian.

Ia bahkan menyebut perkara tersebut sebagai salah satu dugaan kejahatan terbesar dalam sejarah Polri.

“Ini merupakan kejahatan yang didugakan paling besar sepanjang sejarah Polri, ini penyadapan yang nanti diduga ada kaitannya dengan dugaan makar, karena yang disadap adalah Kepala Negara,” ujar Mahfud.

Menurutnya, penyadapan terhadap Presiden tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana biasa. Tindakan tersebut berpotensi berkaitan dengan upaya memantau aktivitas kepala negara dan mencari informasi yang dapat digunakan untuk mengganggu stabilitas pemerintahan.

Baca Juga  Izin Konser Pendukung Berat Israel Andrea Bocelli Picu Kritik, Para Pembantu Presiden Prabowo Jadi Sorotan

Mahfud juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat tinggi kepolisian dalam perkara yang justru menyasar pimpinan tertinggi negara.

Sasaran Penyadapan Diduga Meluas

Dugaan penyadapan ilegal tersebut disebut tidak hanya menyasar perangkat komunikasi Presiden Prabowo Subianto.

Berdasarkan informasi penyidikan yang disampaikan dalam bahan pemberitaan, sasaran penyadapan juga diduga mencakup sejumlah kelompok penting lainnya.

Mereka antara lain para menteri, pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, awak media, organisasi kemasyarakatan (ormas), lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga kalangan pengusaha.

Jika dugaan tersebut terbukti, perkara ini berpotensi menjadi persoalan besar karena menyangkut keamanan komunikasi pejabat negara dan masyarakat.

Pengungkapan kasus ini pun menjadi ujian bagi penegakan hukum di tubuh Polri. Masyarakat menunggu proses penyidikan yang transparan untuk memastikan siapa saja yang benar-benar terlibat dan bagaimana dugaan penyadapan tersebut dilakukan.

Catatan: Nama-nama perwira tinggi dan kronologi penangkapan dalam artikel ini disajikan sebagai informasi serta dugaan yang disampaikan narasumber. Status dan keterlibatan masing-masing pihak harus dipastikan melalui keterangan resmi penyidik dan proses hukum yang berlaku.

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER