Seorang Balita di Padang Luka Parah, Selama 1 Bulan Dianiaya Ayah Kandung Secara Sadis

Deadline – Kasus penganiayaan balita oleh ayah kandung sendiri menggemparkan warga Kota Padang, Sumatera Barat. Seorang pria berinisial RD (29) ditangkap aparat Polresta Padang setelah diduga melakukan kekerasan brutal terhadap anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun.

Aksi keji itu akhirnya terbongkar setelah warga mendengar tangisan histeris korban dari dalam rumah. Tetangga kemudian melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat Polri 110.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang, Kompol M Yasin, mengatakan RD telah diamankan dan kini berstatus tersangka. Pelaku ditangkap pada Sabtu, 16 Mei 2026, lalu langsung menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku ditangkap kemarin [Sabtu (16/5/2026)], kini dia telah berstatus sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan secara intensif,” ujar Yasin di Padang, Senin (18/5/2026).

Polisi menjerat RD dengan Undang-undang Perlindungan Anak, Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), serta pasal penganiayaan dalam KUHP.

Kasus ini ditangani Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) bersama Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang.

Balita Mengalami Luka Lebam dan Bekas Air Panas

Kondisi korban memprihatinkan. Polisi menemukan luka lebam di beberapa bagian tubuh balita tersebut.

Area mata korban terlihat memerah. Selain itu terdapat bekas gigitan, luka akibat siraman air panas, hingga memar pada bagian alat vital korban.

Korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Baca Juga  Istri Gorok Leher Suami di Bantul, Dipicu Chat Selingkuh

Polisi juga menyiapkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma korban akibat kekerasan yang dialaminya selama hampir satu bulan.

“Kami juga berencana akan melakukan pemulihan trauma (trauma healing) bagi korban, karena dampak dari kasus ini bukan hanya tentang fisik,” kata Yasin.

Ibu Korban Diduga Ikut Mendapat Ancaman

Menurut penyelidikan polisi, aksi kekerasan itu berlangsung dalam waktu cukup lama dan sempat terpendam.

Ibu korban disebut tidak berani melapor karena juga mengalami kekerasan dan ancaman dari pelaku. Ia takut memberitahu kondisi anaknya kepada orang lain.

Kasus ini baru terungkap setelah warga sekitar mendengar tangisan korban pada kejadian terakhir. Laporan masyarakat ke layanan darurat 110 langsung ditindaklanjuti aparat.

Personel Samapta Polresta Padang kemudian turun ke lokasi dan menemukan dugaan penganiayaan terhadap balita tersebut.

Viral di Media Sosial, Warga Geram

Peristiwa penganiayaan itu kemudian menyebar di media sosial dan menjadi viral. Banyak warga mengaku prihatin melihat kondisi korban yang masih sangat kecil namun diduga mengalami kekerasan berat dari ayah kandungnya sendiri.

Publik juga mendesak aparat memberikan hukuman tegas terhadap pelaku dan memastikan korban mendapatkan perlindungan penuh.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER