Perampok 3 Wanita dalam Angkot di Kota Medan Tumbang Dihantam Peluru Petugas

Deadline – Aksi perampokan di dalam Angkot Morina 81 di Kota Medan akhirnya terbongkar. Dua pelaku yang membuat tiga penumpang perempuan nekat melompat dari angkot yang melaju kencang berhasil ditangkap polisi.

Salah satu pelaku bernama Sony Liston Siringgo-ringgo (35) bahkan ditembak di bagian kaki karena melawan saat proses penangkapan di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Kasus perampokan angkot Medan ini sebelumnya viral di media sosial karena para korban memilih melompat keluar demi menyelamatkan diri dari ancaman parang.

Modus Perampokan Angkot Medan Disusun Rapi

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan, aksi tersebut dilakukan secara terencana oleh dua pelaku.

Sony berperan sebagai eksekutor yang menodong penumpang menggunakan parang. Sementara Erikson Napitupulu (44) bertugas sebagai sopir angkot rute Medan Belawan-Terminal Amplas.

Keduanya sengaja berpura-pura tidak saling mengenal agar korban mengira sopir juga menjadi korban penyanderaan.

Saat menjalankan aksinya, Erikson justru mempercepat laju angkot ketika para korban berteriak dan meminta tolong. Tujuannya agar korban tidak bisa melompat dan suara mereka tidak terdengar pengendara lain.

“Modus mereka cukup terencana. Pelaku utama berpura-pura menyandera sopir agar seolah-olah tidak ada kerja sama. Padahal keduanya sudah bersekongkol sejak awal,” kata Ferry.

Berawal dari Keinginan Merantau ke Jambi

Perampokan itu terjadi pada Selasa, 7 April 2026. Sebelum beraksi, kedua pelaku bertemu di pangkalan Angkot Morina 81 sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga  33 Hari Kasus Andrie Yunus Mandek, Wajah Pelaku Tak Kunjung Dibuka

Dalam pertemuan itu, Sony mengaku ingin merantau ke Jambi namun tidak memiliki uang. Ia lalu mengajak Erikson melakukan perampokan terhadap penumpang angkot.

Keduanya sepakat membagi hasil rampokan berupa uang dan telepon genggam korban.

Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka mulai menjalankan aksi. Erikson mengemudikan angkot, sementara Sony duduk di kursi depan sambil membawa parang yang disembunyikan.

Saat melintas di Jalan Yos Sudarso, Sony berpindah ke kursi belakang. Di kawasan persimpangan Sungai Mati, penumpang mulai memenuhi angkot hingga berjumlah lima orang.

Begitu penumpang terakhir naik, Sony langsung mengeluarkan parang dan menodong salah satu perempuan sambil berteriak meminta sopir menambah kecepatan.

Korban Dibacok dan Didorong dari Angkot

Dalam kondisi angkot melaju kencang, Sony memaksa para korban menyerahkan telepon genggam mereka.

Salah satu korban perempuan sempat melawan. Akibatnya, korban mengalami luka bacok sebelum akhirnya melompat keluar dari angkot untuk menyelamatkan diri.

Korban kedua menyerahkan telepon genggamnya. Setelah barang dikuasai, pelaku mendorong korban keluar dari kendaraan yang masih melaju.

Korban ketiga juga dipaksa menyerahkan ponselnya. Karena ketakutan, korban langsung melompat keluar sebelum sempat didorong pelaku.

Setelah tiga korban perempuan keluar, tersisa seorang penumpang laki-laki lanjut usia di dalam angkot. Kedua pelaku kemudian menghentikan kendaraan dan meminta pria tersebut turun tanpa merampas barang miliknya.

Sempat Pura-pura Jadi Korban

Aksi pelaku hampir terbongkar ketika seorang pengendara motor mengikuti angkot sambil merekam kejadian tersebut.

Baca Juga  Serangan Air Keras Andrie Yunus, Kapten TNI Akui Tak Cegah Rencana Juniornya

Melihat itu, Erikson meminta Sony menempelkan parang ke lehernya agar terlihat seperti sopir juga sedang disandera.

Setelah merasa aman, parang yang digunakan dibuang ke parit. Keduanya lalu menuju Simpang Jalan Rumah Potong Hewan.

Di lokasi itu, Sony memberikan satu unit telepon genggam hasil rampokan kepada Erikson.

Usai kejadian, Erikson meninggalkan angkot di lahan kosong sebelum keduanya melarikan diri secara terpisah.

Polisi Tangkap Pelaku di Samosir dan Jambi

Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara bersama Polres Pelabuhan Belawan akhirnya menangkap kedua pelaku.

Erikson lebih dulu ditangkap pada 25 April 2026 di Kabupaten Samosir.

Sementara Sony ditangkap pada 30 April 2026 di area perkebunan Dusun Muara Kilis, Desa Lubuk Madarsyah, Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Saat proses pengembangan kasus, Sony mencoba melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kakinya.

“Saat ini tersangka sudah mendapat perawatan medis dan proses penyidikan terus berjalan,” ujar Ferry.

Pelaku Ternyata Residivis dan DPO

Hasil pemeriksaan polisi mengungkap Erikson merupakan mantan narapidana yang sudah empat kali keluar masuk penjara dalam kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba.

Sementara Sony ternyata sudah masuk daftar pencarian orang sejak 2020 dalam kasus pencurian kendaraan bermotor di Medan.

Kini kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Kasus Andrie Yunus Resmi Ditutup TNI, Tak Ada Penelusuran Lebih Lanjut

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER