Pejabat BGN Diduga Kuasai 100 Dapur MBG, MAKI Resmi Lapor ke Kejagung

Deadline – MAKI melaporkan dugaan kepemilikan ratusan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh sejumlah pejabat eselon di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) kepada Kejaksaan Agung. Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, pada Selasa, 9 Juni 2026.

MAKI menyebut temuan awal berisi daftar nama pejabat Eselon I yang diduga memiliki dapur MBG di wilayah Pulau Jawa. Data tersebut telah diterima Boyamin sejak Senin, 8 Juni 2026, sebelum akhirnya diserahkan kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti.

Namun, setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, Boyamin mengaku menemukan dugaan yang lebih besar. Temuan terbaru menunjukkan adanya pejabat yang diduga menguasai lebih dari 100 dapur MBG.

Dalam laporan yang diserahkan ke Kejagung, terdapat data nama serta titik koordinat lokasi dapur-dapur MBG yang diduga terkait dengan pejabat tertentu. Boyamin menjelaskan bahwa laporan tersebut terbagi dalam dua kelompok jabatan, yaitu pejabat Eselon I dan Eselon II.

Kelompok pertama melibatkan pejabat Eselon I berinisial IRA. Berdasarkan data yang diperoleh MAKI, IRA diduga memiliki sekitar 20 dapur MBG yang beroperasi di sejumlah wilayah.

Sementara itu, kelompok kedua melibatkan pejabat Eselon II berinisial TSA. Jumlah dapur yang diduga terkait dengan TSA jauh lebih besar, yakni mencapai lebih dari 100 dapur umum.

Menurut Boyamin, TSA merupakan pejabat yang bertugas mengurus wilayah pinggiran dan daerah yang masuk kategori tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T. Namun, pejabat tersebut diduga juga terlibat dalam pengelolaan ratusan dapur MBG.

Baca Juga  Hercules Dilaporkan Lagi, Putri Ahmad Bahar Ngaku Diancam dan Ditodong Pistol

MAKI menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Program MBG memiliki aturan yang melarang pejabat aktif mengelola dapur umum karena berisiko mencampurkan fungsi pengawasan dengan kepentingan usaha.

Atas dasar itu, Boyamin mendesak agar pejabat yang terbukti memiliki keterlibatan dalam pengelolaan dapur MBG segera diberhentikan dari jabatannya. Ia menilai kepemilikan dapur dalam jumlah besar oleh pejabat negara berpotensi mengarah pada praktik kolusi dan nepotisme.

Selain menyerahkan laporan kepada Kejaksaan Agung, MAKI juga berencana menyampaikan seluruh dokumen temuan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang. Langkah tersebut dilakukan agar proses evaluasi internal dapat segera dilakukan.

Boyamin juga mempertanyakan proses verifikasi yang memungkinkan ratusan dapur MBG diduga berada di bawah kendali pejabat aktif. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan program.

MAKI menilai posisi ganda sebagai pejabat sekaligus pihak yang diduga mengelola dapur umum dapat memengaruhi kualitas pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran syarat operasional atau kualitas layanan yang buruk, pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban.

Dalam laporannya, MAKI juga menduga sebagian dapur ditempatkan di daerah yang jauh dari pusat pengawasan sehingga lebih sulit dipantau. Lokasi di wilayah terpencil dinilai berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan program.

Meski demikian, seluruh informasi yang disampaikan masih berstatus dugaan. Kejaksaan Agung kini memiliki tugas untuk memverifikasi dan membuktikan kebenaran data yang telah diserahkan oleh MAKI.

Baca Juga  Mata Andrie Yunus Rusak Permanen, Dokter RSCM Bongkar Dampak Air Keras di Sidang BAIS TNI

Boyamin menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan laporan tersebut. Ia bahkan menyatakan siap menempuh langkah hukum lain, termasuk mengajukan gugatan praperadilan apabila laporan tidak ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER

Â