Deadline – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan pengelembungan anggaran atau mark up dalam penyediaan menu makanan. Dugaan tersebut dinilai berdampak pada menurunnya kualitas makanan yang diterima penerima manfaat dan berpotensi menjadi salah satu pemicu munculnya kasus keracunan.
Peneliti Transparency International Indonesia (TII), Agus Sarwono, menilai lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program membuka peluang terjadinya praktik pengurangan kualitas makanan demi memperoleh keuntungan lebih besar.
Menurut Agus, Badan Gizi Nasional (BGN) sebelumnya pernah menangguhkan sekitar 2.213 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penangguhan itu dilakukan karena berbagai alasan, mulai dari kasus keracunan, penggunaan anggaran bahan baku yang tidak sesuai ketentuan Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi, sampai dugaan pengelembungan harga bahan baku.
Agus mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap pengelola SPPG yang berpotensi menekan biaya produksi makanan di bawah standar yang telah ditetapkan. Ia menilai tidak ada sistem yang mampu memastikan apakah anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai kebutuhan pangan penerima manfaat.
Menurutnya, terdapat kemungkinan nilai makanan yang diterima anak-anak jauh lebih rendah dibanding anggaran yang telah ditentukan. Selisih tersebut dinilai dapat menjadi sangat besar jika dikalikan dengan jumlah penerima manfaat dan periode distribusi yang berlangsung setiap bulan.
Dugaan tersebut semakin menguat karena sistem pelaporan yang digunakan dinilai terlalu sederhana dan minim proses verifikasi. Agus menjelaskan bahwa dana disalurkan melalui nomor virtual account, kemudian pihak pelaksana melaporkan jumlah makanan yang telah didistribusikan. Namun, tidak terdapat mekanisme yang memadai untuk memastikan laporan tersebut sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kritik serupa disampaikan oleh anggota MBG Watch, Isnawati Hidayah. Ia menyoroti adanya dugaan ketidaksesuaian antara anggaran yang tercantum dengan nilai makanan yang benar-benar diberikan kepada penerima manfaat.
Menurut Isnawati, temuan tersebut diperoleh dari hasil riset Celios serta berbagai laporan masyarakat yang masuk. Sejumlah ibu rumah tangga melaporkan bahwa makanan yang disebut bernilai Rp10.000 diperkirakan hanya memiliki nilai sekitar Rp6.000 jika dibeli secara mandiri di pasaran.
Isnawati juga mengungkap adanya laporan mengenai menu makanan yang dinilai tidak memenuhi standar gizi yang diharapkan. Dalam beberapa kasus, sumber karbohidrat disebut berasal dari wafer, protein dari sosis, sementara kebutuhan buah digantikan dengan minuman kemasan. Menu tersebut bahkan disebut disajikan tanpa melalui proses memasak.
Munculnya berbagai temuan dan laporan tersebut menambah perhatian publik terhadap pengelolaan anggaran program MBG. Transparansi penggunaan dana serta penguatan sistem pengawasan dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan kualitas makanan yang diterima masyarakat tetap sesuai standar dan aman dikonsumsi.



