Deadline – Rencana menjadikan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) sebagai pusat layanan ekonomi masyarakat mendapat sorotan dari Pakar Politik dan Kebijakan Publik Citra Institute, Efriza. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan lokasi, akses, serta mekanisme penyaluran bantuan benar-benar siap agar tidak menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat.
Kopdes Merah Putih direncanakan menjadi pusat berbagai layanan pemerintah. Layanan tersebut meliputi penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH), distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan), penjualan pupuk bersubsidi, penjualan gas bersubsidi, layanan pembayaran listrik, layanan pembayaran telepon, hingga distribusi berbagai kebutuhan masyarakat dari pemerintah.
Melalui konsep tersebut, pemerintah ingin mengintegrasikan berbagai program bantuan agar lebih mudah diakses masyarakat dalam satu lokasi pelayanan.
Namun, rencana itu memunculkan perhatian setelah beredar berbagai unggahan di media sosial yang memperlihatkan lokasi sejumlah Kopdes Merah Putih berada di tempat yang dinilai kurang strategis. Beberapa di antaranya disebut berada di tengah hutan, dekat tambak, hingga berada di samping area pemakaman.
Efriza menilai persoalan lokasi tidak boleh dianggap sepele apabila Kopdes Merah Putih benar-benar dijadikan pusat distribusi bantuan sosial.
“Kalau ternyata seperti yang digambarkan di banyak media sosial atau platform media, ini akan menjadi lelucon nantinya ketika masyarakat berjalan harus jauh dan kemudian masyarakat harus mengambil bansosnya,” ujarnya.
Menurut Efriza, selama ini mekanisme penyaluran bantuan sosial sudah relatif memudahkan penerima karena dilakukan melalui transfer ke rekening maupun pencairan melalui perbankan. Sistem tersebut memungkinkan masyarakat menerima bantuan tanpa harus berkumpul di satu lokasi tertentu.
Ia mempertanyakan apakah jumlah Kopdes Merah Putih nantinya akan lebih banyak dan lebih mudah dijangkau dibandingkan kantor pos yang sebelumnya juga pernah digunakan sebagai salah satu jalur penyaluran bantuan sosial.
“Artinya sudah dipermudah. Kalau sudah dipermudah, kemudian masyarakat harus berduyun-duyun, harus datang, harus mengambil, persoalannya apakah koperasi Desa Merah Putih lebih banyak jumlahnya ketimbang kantor pos misalnya, waktu itu pelayanan bansos kan juga ada melalui kantor pos,” katanya.
Karena itu, Efriza meminta pemerintah memastikan koordinasi antara Kementerian Sosial dan Kementerian Koperasi benar-benar matang sebelum sistem baru dijalankan.
Ia menilai pemerintah perlu memastikan proses pembangunan sistem penyaluran bantuan telah dirancang secara tepat agar tidak memunculkan kendala baru dalam pelaksanaannya.
Selain persoalan akses, Efriza juga mengkhawatirkan proses pendataan penerima bantuan berpotensi memunculkan praktik patronase yang dapat menyebabkan penyaluran bantuan tidak tepat sasaran dan tidak mendukung tujuan pembangunan desa.
Menurutnya, pemerintah juga perlu memberikan penjelasan yang rinci mengenai konsep penyaluran bantuan melalui Kopdes Merah Putih, termasuk alasan pemilihan lokasi yang dinilai sulit dijangkau sebagaimana ramai dibahas di media sosial.
“Mengapa begitu jauh, mengapa tidak diprotokoler misalnya, jalanan yang mudah diakses oleh pemerintah? Mengapa lokasi yang dipilih ini adalah lokasi yang juga tidak membuat masyarakat merasa itu adalah lokasi strategis dan ini akan menjadi sebuah dilema nantinya,” ujarnya.
Efriza juga mengingatkan bahwa apabila proses distribusi tidak berjalan maksimal, masyarakat yang berhak menerima bantuan berpotensi mengalami kesulitan memperoleh haknya.
“Ketika misalnya pemerintah merasa sudah menyalurkan dalam jangka waktu beberapa minggu, kemudian ternyata proses itu tidak berjalan dengan maksimal dan ternyata dalam proses itu menimbulkan banyak masyarakat yang tidak mendapatkannya,” jelasnya.
Di akhir pernyataannya, Efriza menilai rencana tersebut masih menyimpan sejumlah tantangan yang harus diselesaikan. Menurutnya, akses menuju Kopdes Merah Putih yang dinilai jauh, proses penyaluran yang berpotensi menjadi lebih panjang, serta belum terlihat kesinambungan koordinasi antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial dapat memunculkan persoalan baru.
“Ini malah menjadi polemik baru, masalah baru, dan nanti bisa menjadi blunder bagi pemerintah,” katanya.



