Surat Terbuka Ibam ke Prabowo Soroti Vonis Chromebook yang Dinilai Penuh Keraguan

Deadline – Kasus korupsi Chromebook kembali menjadi sorotan setelah eks konsultan Kemendikbudristek, Ibrahim Arief atau Ibam, mengunggah surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto melalui akun media sosial @kawalibam pada Sabtu, 16 Mei 2026.

Dalam surat itu, Ibam meminta perhatian langsung dari Presiden Prabowo terhadap putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta yang menurutnya masih menyisakan banyak keraguan hukum.

Ibam diketahui menjadi salah satu terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang juga menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Surat terbuka tersebut menyoroti prinsip hukum beyond a reasonable doubt yang pernah disampaikan Presiden Prabowo dalam acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Danantara pada 13 Februari 2026. Dalam pidatonya saat itu, Prabowo menegaskan bahwa putusan pengadilan harus dibuat tanpa menyisakan keraguan demi menjaga kepastian hukum dan stabilitas negara.

Ibam menilai prinsip tersebut belum tercermin dalam perkara yang menjerat dirinya. Ia mengaku kasus itu justru memunculkan kekhawatiran bagi orang-orang yang ingin membantu negara melalui sektor teknologi dan pendidikan.

“Saya melihat, perkara yang saya alami telah menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran terhadap mereka yang mau membantu dan berkontribusi untuk negara,” tulis Ibam dalam surat terbukanya.

Ibam juga menyoroti adanya dissenting opinion atau perbedaan pendapat dari dua hakim anggota majelis yang menyatakan dirinya seharusnya dibebaskan dari seluruh dakwaan. Menurutnya, kondisi itu menunjukkan adanya keraguan serius dalam putusan pengadilan.

Baca Juga  Skandal ASN di Cilacap: Patungan Rp10 Juta untuk THR Bupati

Ia berharap Presiden Prabowo memberi perhatian terhadap proses hukum yang menimpanya agar keraguan tersebut bisa berubah menjadi kepastian hukum yang adil.

Ibam menegaskan dirinya tidak menerima keuntungan pribadi dari proyek pengadaan Chromebook. Ia juga berharap negara dapat memberikan perlindungan hukum kepada pihak yang dinilai membantu Indonesia tanpa terbukti menikmati hasil korupsi.

Dua Hakim Nilai Ibam Tidak Penuhi Unsur Korupsi

Perbedaan pendapat hakim menjadi bagian paling disorot dalam perkara ini. Dari lima hakim anggota majelis Pengadilan Tipikor Jakarta, dua hakim menyatakan Ibam seharusnya dibebaskan.

Kedua hakim tersebut adalah Andi Saputra dan Eryusman. Dalam dissenting opinion yang dibacakan di persidangan pada Selasa, 12 Mei 2026, keduanya menyebut unsur pidana korupsi terhadap Ibam tidak terpenuhi.

“Terdakwa secara terang-benderang tidak memenuhi unsur yang dipidanakan jaksa penuntut umum, sehingga harus dibebaskan dari seluruh dakwaan,” kata hakim Andi Saputra dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Menurut dua hakim tersebut, Ibam tidak pernah mengarahkan pengadaan laptop Kemendikbudristek kepada merek tertentu. Kesimpulan itu muncul setelah majelis memeriksa percakapan elektronik yang diputar selama persidangan.

Hakim juga menilai masukan teknis dari Ibam telah mengalami perubahan ketika dibahas tim penyusun kajian pengadaan laptop. Perubahan itu disebut membuat spesifikasi salah satu merek menjadi lebih menonjol hingga akhirnya masuk ke dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 25 Tahun 2021.

Baca Juga  Mahfud MD: Arah Kepemimpinan Prabowo Dinilai Melenceng dari “Paradoks Indonesia”

Selain itu, dua hakim menyatakan Ibam tidak terbukti melakukan pendekatan kepada pengelola anggaran dalam proyek Chromebook. Pertemuan Ibam dengan pihak Google Asia Pacific LLC disebut dilakukan atas arahan langsung dari Nadiem Makarim.

Majelis hakim yang berbeda pendapat juga menilai tidak ada bukti Ibam menerima imbalan atau keuntungan dari pengadaan laptop tersebut. Sejumlah prinsipal laptop yang terlibat dalam proyek bahkan mengaku tidak pernah bertemu maupun mengenal Ibam.

Kasus Chromebook sendiri menjadi salah satu perkara korupsi yang mendapat perhatian luas karena melibatkan proyek digitalisasi pendidikan bernilai besar di lingkungan Kemendikbudristek.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER