Penggeledahan Jampidsus Bongkar Babak Baru Korupsi Nikel Konawe Utara

Deadline – Penggeledahan Jampidsus kembali menguak kasus korupsi nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggeledah rumah mantan menteri periode 2019–2024 dan kediaman anggota DPR sejak Rabu malam, 28 Januari 2026.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi. Penyidik menyasar rumah di Matraman, Jakarta Pusat, serta kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Keesokan harinya, Kamis 29 Januari 2026, penggeledahan berlanjut ke Rawamangun, Jakarta Timur, dan Bogor, Jawa Barat. Personel TNI ikut dilibatkan dalam setiap kegiatan.

Sumber internal Kejaksaan Agung menyebut, penggeledahan dilakukan di rumah dan kantor mantan menteri, serta di rumah anggota DPR. Langkah ini berkaitan langsung dengan penyidikan dugaan korupsi penambangan nikel di Konawe Utara yang sebelumnya dihentikan KPK melalui SP3.

Sebelumnya, Jampidsus juga menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 7 Januari 2026. Dari lokasi tersebut, penyidik membawa sejumlah barang yang dikemas dalam beberapa kontainer. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan saat itu kegiatan hanya berupa pencocokan data.

Pencocokan data menyangkut izin pembukaan tambang di kawasan hutan. Izin tersebut diberikan oleh kepala daerah Konawe Utara dan dinilai melanggar ketentuan. Aktivitas tambang diketahui masuk ke wilayah hutan lindung.

Terkait penggeledahan di rumah mantan menteri dan anggota DPR, Anang mengaku belum menerima laporan resmi. Ia menyatakan tidak memiliki informasi detail mengenai kegiatan tersebut.

Baca  Bupati Cilacap Ditangkap KPK Daftar Penerima THR Terungkap, Jatah untuk Kapolresta Rp100 Juta Gagal Cair

Kasus korupsi nikel Konawe Utara sejatinya ditangani KPK sejak 2017. Dalam perkara itu, KPK menetapkan Aswad Sulaiman, mantan Bupati Konawe Utara, sebagai tersangka. Nilai kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 2,7 triliun.

KPK juga menemukan dugaan suap Rp 13 miliar. Suap tersebut diduga terkait penerbitan Izin Usaha Pertambangan nikel kepada sedikitnya 17 perusahaan. Sejumlah izin bahkan diterbitkan hanya dalam satu hari, termasuk pada wilayah tambang milik PT Aneka Tambang.

Pada 2023, KPK berencana menahan Aswad. Rencana itu batal dengan alasan kondisi kesehatan. Setelah itu, perkara tidak menunjukkan perkembangan hingga akhirnya dihentikan. Pada 17 Desember 2024, KPK menerbitkan SP3. Informasi tersebut baru diketahui publik pada 23 Desember 2025.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan SP3 menggugurkan status tersangka. Beberapa hari kemudian, Kejaksaan Agung mengumumkan Jampidsus membuka penyidikan baru atas perkara yang sama.

Kapuspenkum Kejagung menjelaskan penyidikan Jampidsus sudah berjalan sejak Agustus hingga September 2025. Penyidik menelusuri dugaan korupsi sektor pertambangan nikel di Konawe Utara dengan fokus pada penerbitan IUP oleh mantan kepala daerah.

Dalam pengembangan perkara, penyidik menemukan aktivitas tambang oleh banyak perusahaan yang masuk kawasan hutan lindung. Total terdapat 17 badan usaha yang memperoleh IUP dalam waktu satu hari.

Perusahaan tersebut antara lain PT UB, PT KNN, PT BPN, PT BKU, PT DMS, PT T, PT SR, PT K, PT S, PT D, PT MD, CV ESI, PT TB, PT CDS, PT MPM, PT KBN, dan PT ST. Seluruh izin kini menjadi objek penyidikan Jampidsus.

Baca  Wanita Tewas Terkunci di Jaktim, Ada Luka Sayatan di Leher Korban

Langkah penggeledahan ini menandai fase penting penanganan ulang kasus nikel Konawe Utara. Kejaksaan Agung memperluas penelusuran untuk memastikan pertanggungjawaban hukum atas kerugian negara yang besar.

spot_img

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Top News

Link Video Kebaya Hitam Viral: Waspada Phishing yang Mengintai Data Pribadi

Deadline - Fenomena link video kebaya hitam viral kini ramai beredar di platform seperti X dan Telegram. Banyak tautan mengklaim berisi video tanpa sensor....

Pelatih KONI Jatim Cabuli Atlet Nasional, Modus Latihan dan Tanding Luar Kota

Deadline - Pelatih KONI Jatim berinisial WPC (44) akhirnya harus berhadapan dengan hukum setelah dugaan kekerasan seksual terhadap atlet bela diri tingkat nasional terbongkar....

Inilah Sosok Pemeran Wanita Video Porno Berjaket Ojol Ditangkap di Bali

Deadline - Kasus video porno berjaket ojek online (ojol) yang viral di media sosial akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap seorang wanita berinisial MMJL alias...

OTT KPK: Kantor Bupati Pekalongan Disegel, Fadia Arafiq Dibawa ke Jakarta

Deadline - KPK OTT Bupati Pekalongan menjadi peristiwa besar yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT)...

KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari dalam OTT Senyap di Bengkulu

Deadline - Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Provinsi Bengkulu. Operasi senyap tersebut...

Puaskah Anda dengan Kinerja Presiden Prabowo?

ARTIKEL TERKAIT