Terbongkar! Kompleks KPAD Cijantung Jadi Markas Judol, TNI Tahan Letkol Arman

Deadline – Kasus dugaan penyalahgunaan rumah milik perwira TNI Angkatan Darat (AD) di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, untuk markas judi online (judol) memasuki tahap penyelidikan. Mabes TNI memastikan Letkol Infanteri Arman telah ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas mengatakan, penahanan tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan terhadap perwira yang memiliki rumah tersebut.

“Terduga sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya,” ungkap Nas saat dikonfirmasi pada Jumat (9/10).

Menurut Nas, penyelidikan masih berlangsung. Pihaknya memeriksa sejumlah orang yang dinilai memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut, termasuk Letkol Arman sebagai pemilik rumah.

Ia menegaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan penyalahgunaan rumah yang belakangan ramai dibicarakan di media sosial.

Iklan

Jika penyelidikan membuktikan adanya keterlibatan prajurit TNI, institusi tersebut akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Bila terbukti pasti ada sanksi sesuai undang-undang yang berlaku,” tegas Nas.

TNI AD Amankan 11 Operator Judi Online

Dugaan rumah perwira TNI AD dijadikan markas judi online terungkap setelah personel TNI AD menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur.

Pada Minggu (4/11), sebanyak 11 orang yang diduga menjadi operator judi online diamankan dari rumah tersebut. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan.

Baca Juga  Nusron Wahid Menghilang, 2 Kali Absen Rapat DPR Saat KPK Usut Kasus ATR/BPN

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Dony Pramono menjelaskan, seluruh orang yang diamankan merupakan warga sipil. Tidak ada prajurit TNI di antara mereka.

Kesebelas orang tersebut kemudian dibawa ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas mereka di lokasi.

“Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas 6 laki-laki dan 5 perempuan, yang selanjutnya dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait aktivitas yang dilakukan di lokasi tersebut,” kata Dony pada Kamis (8/10).

Puluhan Komputer dan Belasan Ponsel Disita

Dalam penindakan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas di rumah itu.

Barang bukti yang diamankan meliputi 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan kartu tanda penduduk (KTP).

Petugas kemudian memasang garis polisi di rumah tersebut. Aliran listrik di lokasi juga dipadamkan untuk mendukung pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dony menjelaskan, penindakan berawal dari laporan dan kepedulian warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di salah satu rumah di lingkungan mereka.

Personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan menjadi pihak yang pertama mendatangi lokasi setelah menerima informasi tersebut.

Menurut Dony, langkah itu merupakan bagian dari upaya TNI AD membantu mengungkap dan memberantas praktik judi online yang memanfaatkan teknologi digital.

Baca Juga  Viral! Aksi Heroik Wanita Selamatkan Anak 4 Tahun dari Kebakaran RM Padang

KSAD Tegaskan Tidak Ada Toleransi

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebelumnya menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dengan cepat.

Pernyataan tersebut disampaikan Maruli saat berada di Kompleks Istana pada Rabu (7/10).

“Pokoknya, kalau ada laporan, kami pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujar Maruli.

Ia juga menegaskan bahwa TNI AD akan mengambil tindakan sesuai aturan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya prajurit yang terlibat dalam aktivitas judi online, memberikan fasilitas, atau melakukan pelanggaran hukum lainnya.

Maruli menyatakan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum maupun penyalahgunaan fasilitas untuk mendukung kegiatan ilegal.

Penyelidikan Masih Berlangsung

Penahanan Letkol Arman dan pemeriksaan terhadap 11 warga sipil menjadi bagian dari penanganan kasus dugaan markas judi online di Kompleks KPAD Cijantung.

Mabes TNI dan TNI AD masih mendalami pihak-pihak yang terkait serta aktivitas yang berlangsung di rumah tersebut.

Hingga keterangan yang disampaikan dalam laporan ini, proses penyelidikan masih berjalan. Keterlibatan Letkol Arman maupun pihak lain harus ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh penyidik.

TNI menegaskan akan menjatuhkan sanksi sesuai hukum apabila ditemukan pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh prajuritnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER