spot_img
spot_img

Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel 2 Periode Tutup Usia

Deadline – Alex Noerdin meninggal dunia pada Rabu, 25 Februari 2026. Mantan Gubernur Sumatera Selatan dua periode itu mengembuskan napas terakhir pada pukul 13.30 WIB di Rumah Sakit Siloam Semanggi, Jakarta Pusat, dalam usia 76 tahun.

Alex Noerdin meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Informasi tersebut disampaikan juru bicara keluarga, Okta Alfarisi. Pihak keluarga langsung mempersiapkan pemulangan jenazah ke Palembang untuk dimakamkan.

Jenazah sempat disemayamkan di rumah putranya, Dodi Reza Alex, di Jalan Martimbang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Karangan bunga duka cita berjejer di depan rumah duka. Keluarga juga menyebut rumah duka di Palembang berada di Jalan Merdeka.

Jejak Kepemimpinan 10 Tahun di Sumsel

Alex Noerdin dikenal sebagai Gubernur Sumatera Selatan periode 2008–2018. Selama satu dekade memimpin, ia mendorong sejumlah proyek infrastruktur besar di Palembang dan sekitarnya.

Salah satu proyek yang paling menonjol adalah pengembangan Jakabaring Sport City. Kawasan olahraga tersebut menjadi tuan rumah SEA Games 2011 dan Asian Games 2018. Pembangunan fasilitas olahraga berskala internasional itu menjadi bagian penting dari wajah baru Palembang di tingkat global.

Selain itu, LRT Palembang dibangun pada masa kepemimpinannya. Proyek tersebut disebut sebagai LRT pertama di Indonesia dan menjadi salah satu proyek transportasi publik terbesar di Sumatera Selatan saat itu.

Tiga Kali Terjerat Kasus Korupsi

Namun, perjalanan politik Alex Noerdin tidak lepas dari persoalan hukum. Ia tercatat tiga kali terjerat kasus korupsi.

Pada Rabu, 2 Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menetapkan Alex sebagai tersangka dalam dugaan korupsi kerja sama pemanfaatan aset daerah di kawasan Pasar Cinde, Palembang. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan memeriksanya sebagai saksi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyatakan penetapan tersebut berdasarkan alat bukti yang cukup. Penyidikan mengarah pada dugaan keterlibatan langsung dalam pelaksanaan proyek yang diduga merugikan negara.

Dalam perkara Pasar Cinde, tiga orang lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni RY selaku Kepala Cabang PT MB, EH sebagai Ketua Panitia Pengadaan Mitra BGS, dan AT selaku Direktur PT MB.

Sebelumnya, Alex telah divonis dalam dua kasus korupsi lain. Kasus pertama terkait pembelian gas bumi oleh BUMD periode 2010–2019. Dalam perkara tersebut, hakim menyatakan negara mengalami kerugian sebesar USD 30,19 juta.

Atas kasus itu, Alex dijatuhi hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Pada tingkat banding, hukumannya dikurangi menjadi 9 tahun.

Kasus kedua berkaitan dengan dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Hingga saat ini, ia masih menjalani hukuman atas dua perkara tersebut.

Dari Birokrat Hingga Politisi Nasional

Sebelum menjadi gubernur, Alex Noerdin memulai karier sebagai pegawai negeri sipil di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sumatera Selatan. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kota Palembang.

Karier politiknya dimulai saat terpilih sebagai Bupati Musi Banyuasin pada 2001 bersama Mat Syuroh. Ia kembali terpilih untuk periode kedua pada 2007 bersama Pahri Azhari, namun tidak menuntaskan masa jabatan karena maju dalam pemilihan gubernur.

Pada 2008, Alex maju sebagai calon Gubernur Sumatera Selatan berpasangan dengan Eddy Yusuf dan terpilih. Ia sempat mencoba maju dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada 2012, namun tidak berhasil.

Pada 2013, ia kembali mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Selatan dan memenangkan pemilihan. Ia menjabat hingga 2018.

Dalam Pemilu 2019, Alex maju sebagai calon anggota DPR dari Partai Golkar. Ia meraih 145.622 suara dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 2 dan menjadi peraih suara terbanyak di dapil tersebut. Di DPR, ia sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi Keuangan.

Menutup Bab Panjang Karier Publik

Kepergian Alex Noerdin menutup perjalanan panjang seorang birokrat yang bertransformasi menjadi kepala daerah, legislator, sekaligus terpidana kasus korupsi.

Warisan pembangunan infrastruktur besar di Sumatera Selatan akan selalu dikaitkan dengan namanya. Namun, catatan hukum yang serius juga menjadi bagian dari perjalanan hidup dan karier politiknya.

Duka dan refleksi kini menyertai kepergiannya, meninggalkan jejak yang akan terus dikenang sekaligus diperdebatkan dalam sejarah politik Sumatera Selatan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Puaskah Anda dengan Kinerja Presiden Prabowo?

Related news