Friday, July 26, 2024
HomeDAERAHSAMARINDADinas PUPR Kota Samarinda Bongkar Baliho di Median Jalan RE Martadinata

Dinas PUPR Kota Samarinda Bongkar Baliho di Median Jalan RE Martadinata

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Samarinda, melakukan pembongkaran Baliho yang berada di median Jalan RE Martadinata Kelurahan Teluk Lerong Ilir Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda, pada Rabu 9 Februari 2022 Malam.

Melalui Penata Ruang Ahli Muda (fungsional) Juliansyah Agus, penertiban baliho yang berada di median jalan Kota Samarinda telah dilakukan sejak 2019.

“Kegiatan malam ini kita menindak lanjuti penertiban yang rutin kita lakukan sejak 2019, namun sebelumnya terhalang pandemi, sekarang mulai kita lanjutkan penertiban baliho yang berada di median jalan,” bebernya.

Ia juga menjelaskan ada 20 titik pembongkaran yang akan dilakukan oleh dinas PUPR Kota Samarinda.

“Malam ini adalah titik kedua, sebelumnya di Jalan H. M. Rifadin. Kita punya target 20 titik pembongkaran baliho yang berada di median jalan,” ujarnya.

Juliansyah Agus menyampaikan bahwa baliho yang dibongkar oleh dinas PUPR Kota Samarinda, telah habis masa izinnya.

“Kebanyakan persoalan izin yang sudah habis, jadi kami tertibkan,” jawabnya.

“Kalaupun mau diajukan kembali, tidak bisa. Peraturan Menteri PUPR,” tambahnya.

Penulis: Erick

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments