Saturday, July 27, 2024
HomeADVERTOTIALDPRD KALTIMDPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses Dalam Paripurna

DPRD Kaltim Sampaikan Hasil Reses Dalam Paripurna

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) lakukan Rapat Paripurna ke 9, di Gedung E lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, pada Senin 28 Maret 2022.

Agenda Rapat Paripurna ini ialah penyampaian hasil reses anggota dewan di tiap dapilnya masing-masing.

Rapat paripurna yang juga di hadiri oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, dalam hal ini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Muhammad Sa’duddin, seluruh jajaran pimpinan DPRD Kaltim serta anggota dewan.

Dalam rapat paripurna tersebut, membahas beberapa hal, yakni  penyampaian laporan hasil reses DPRD Provinsi Kaltim masa sidang 1 tahun 2022. Kemudian, penyerahan hasil laporan reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Kaltim kepada pemerintah provinsi Kaltim.

Dalam hal ini, masing-masing anggota dewan menyampaikan hasil reses yang di lakukan dengan mayoritas permasalahan adalah peningkatan infrastruktur, sarana dan prasarana, akses jalan serta pemberdayaan lembaga masyarakat yang lebih optimal.

Hal tersebut merupakan poin penting dalam penyampaian hasil reses oleh anggota dewan tersebut.

Di ketahui, masih banyaknya infrastruktur di beberapa kabupaten/kota di Kaltim yang masih butuh perhatian khusus. Seperti perbaikan jalan, listrik, air bersih serta akses ke pelosok-pelosok daerah. Dalam penyampaian anggota dewan tersebut, hal penting lainnya ialah ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat Kaltim. Hal tersebut di sampaikan anggota DPRD Kaltim dapil Balikpapan, berdasarkan hasil reses yang ia lakukan.

Ketersediaan lapangan kerja bagi masyarakat asli Kaltim sangat perlu untuk di perjuangkan. Selain sebagai mata pencaharian, sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat Kaltim dalam turut memberikan kontribusi bagi kemajuan Kaltim dan tersalurkanya potensi-potensi masyarakat Kaltim dalam lingkungan Ibu Kota Negara (IKN) baru nantinya.

Sebagai pertanggung jawaban atas reses dan merupakan tanggung jawab sebagai anggota dewan, maka hasil reses tersebut perlu untuk di perjuangkan.

“Sebagai bahan serap aspirasi dan sebagai pertanggung jawaban bagi anggota dewan.” Ucap Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami, saat menyampaikan laporan hasil reses Dapil II Balikpapan. (ADV)

Penulis: Erick

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments