Deadline – Rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India resmi diminta untuk dihentikan sementara. Dewan Perwakilan Rakyat memberi instruksi agar PT Agrinas Pangan Nusantara tidak melanjutkan rencana tersebut sebelum ada pembahasan lanjutan.
Instruksi itu datang dari Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. Ia meminta pemerintah menunda impor 105 ribu mobil Pikap India karena Presiden masih berada di luar negeri. Ia ingin pembahasan dilakukan lebih detail setelah Presiden kembali ke Indonesia.
DPR Minta Tunda Hingga Presiden Pulang
Dasco menyampaikan pesan tersebut di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada 23 Februari 2026. Ia menegaskan rencana impor 105 ribu unit mobil pikap dari India sebaiknya ditunda dulu.
Menurutnya, Presiden perlu membahas detail kebijakan itu. Presiden juga perlu meminta masukan dari pelaku usaha dalam negeri dan menghitung kesiapan industri nasional sebelum keputusan diambil.
Pemerintah dan DPR Akan Duduk Bersama
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menyatakan pemerintah menghormati keputusan DPR. Ia menyebut langkah penundaan sebagai keputusan tepat agar polemik tidak melebar.
Ferry menyampaikan hal itu dalam program Rosi di Kompas TV pada 26 Februari 2026. Ia menegaskan pemerintah dan DPR akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.
Ia juga mengaku telah mendengar pandangan berbagai pihak. Pihak tersebut antara lain Kamar Dagang dan Industri Indonesia, industri otomotif nasional, serta serikat buruh.
Mereka meminta agar pengadaan kendaraan untuk koperasi desa mempertimbangkan industri otomotif dalam negeri. Mereka ingin kebijakan ini tidak hanya mengejar harga murah, tetapi juga menjaga dan mengembangkan industri serta tenaga kerja nasional.
Rincian Impor 105 Ribu Unit dari India
PT Agrinas Pangan Nusantara sebelumnya menyatakan tengah mengimpor total 105.000 unit kendaraan dari India.
Impor itu terdiri dari:
- 35.000 unit pikap 4×4 dari Mahindra & Mahindra Ltd
- 35.000 unit pikap 4×4 dari Tata Motors
- 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors
Total kendaraan mencapai 105.000 unit untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Program Koperasi Desa Merah Putih Jadi Alasan
Ferry menjelaskan pengadaan kendaraan ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden ingin setiap Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki kendaraan operasional. Kendaraan itu meliputi truk, pikap, dan sepeda motor.
Tujuannya untuk memperlancar mobilitas barang dari desa ke luar desa dan sebaliknya. Pemerintah menilai kendaraan operasional penting untuk mendukung distribusi dan kegiatan ekonomi desa.
Namun, DPR menilai kebijakan impor dalam jumlah besar perlu dibahas lebih matang. Pertimbangan utama adalah kesiapan industri otomotif nasional serta dampaknya terhadap tenaga kerja dalam negeri.
Keputusan final akan dibahas setelah Presiden kembali ke Tanah Air.



