Friday, July 26, 2024
HomeDAERAHSAMARINDAKaltim Ditegur Mendagri Besarnya Dana Endapan di Bank, Hadi Mulyadi Buka Suara

Kaltim Ditegur Mendagri Besarnya Dana Endapan di Bank, Hadi Mulyadi Buka Suara

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA – Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi buka suara tentang teguran yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, mengenai masuknya provinsi Kalimantan Timur sebagai daerah yang memiliki simpanan cukup besar di perbankan, yakni sebesar Rp 2,070 triliun, terpakir di Bank.

Ditemui di Rumah Jabatan (Rumjab) Wakil Gubernur Kaltim, Senin 27 Desember 2021, Wakil Gubernur menyampaikan teguran yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut dilakukan kepada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia.

“Seluruh Indonesia itu,” ujarnya.

Disinggung mengenai upaya apa yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim untuk segera merealisasikan perintah Mendagri Tito Karnavian untuk segera menyalurkan dana tersebut sesuai peruntukannya, Wagub Hadi Mulyadi memastikan bahwa pihaknya telah mendorong percepatan serapan anggaran. Namun kata dia, ada beberapa aturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat yang menjadi kendala.

“Iya, saya sudah mendorong itu. Tapi ternyata ada beberapa aturan yang memang dari pusat yang akhirnya membuat masalahnya menjadi lambat. Jadi, Silpa itu terjadi karena adanya aturan pusat yang berubah-ubah. Sehingga otomatis dana itu akan digunakan pada angggaran 2022, nanti akan diatur lagi,” ujarnya.

Terpisah, anggota DPRD Kaltim Syafruddin mengatakan, Pemprov Kaltim tidak dapat memegang komitmennya untuk membangkitkan perekonomian rakyat di tengah pandemi sesuai dengan keinginan Presiden Jokowi.

Tak berjalannya perekonomian rakyat terjadi karena program Bantuan Keuangan (Bankeu) tidak jelas, sehingga berdampak pada semua pihak.

“Kalau Bankeu jelas, efeknya besar di situ, faktanya Pemprov Kaltim masih besar endapan duitnya, makanya mereka ditegur oleh Mendagri,” katanya.

Politisi dari Partai PKB ini meminta agar Pemprov Kaltim melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh Kepala OPD yang ada di lingkup kerjanya.

“Harusnya ini menjadi bahan evaluasi Gubernur, artinya anak buahnya yang tidak bisa bekerja harus diganti. Kita minta untuk menertibkan anak buahnya yang tidak bisa bekerja, yang tidak mampu menterjemahkan apa keinginan pak Gubernur,” pungkasnya.

Penulis : Erick

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments