Friday, July 26, 2024
HomeHEADLINEPandemi Besut Angka Pernikahan Dini, Kukar Tertinggi

Pandemi Besut Angka Pernikahan Dini, Kukar Tertinggi

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten I Pemprov Kaltim HM Jauhar Effendi hadir pada rapat koordinasi daerah pembangunan bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tahun 2021, yang dilaksanakan di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Senin 29 Maret 2021.

Acara ini menghadirkan 5 orang narasumber sesuai di bidangnya masing-masing dan diikuti sebanyak 100 orang peserta, dengan pelaksanaan secara luring maupun daring.

Gubernur pada sambutannya yang disapaikan oleh HM Jauhar mengatakan, selama ini pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmennya melalui penetapan target penurunan angka perkawinan anak secara nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024, yakni dari 11,2 persen di tahun 2018 menjadi 8,74 persen di tahun 2024.

Namun demikian, diakui persoalan perkawinan usia dini masih menjadi masalah di negeri ini. Berdasarkan data tahun 2018 terjadi sebanyak 1.184.100 kasus, dengan perempuan berusia 20-24 tahun telah menikah di usia 18 tahun. Faktornya mayoritas terkait persoalan ekonomi, budaya dan minimnya edukasi pernikahan dini.

“Pandemi COVID-19 membawa masalah baru, meningkatnya jumlah perkawinan dini. Dari data, sejak Januari-Juni 2020 sebanyak 34 ribu permohonan dispensasi pernikahan dini, di bawah usia 19 tahun. Dan diajukan 97 persen, diantaranya dikabulkan. Padahal sepanjang 2019, hanya terdapat 23.700 permohonan,” kata Gubernur.

Di Kaltim sendiri, kata Gubernur, kasus perkawinan anak yang terjadi di masa pandemi naik signifikan. Hal ini berdasarkan data perkawinan usia anak di kabupaten/kota yang dihimpun oleh Kanwil Kementrian Agama Provinsi Kaltim selama 2 tahun terakhir. Yakni, tahun 2019 silam, data perkawinan anak sebanyak 845. Namun di tahun 2020, terjadi kenaikan hingga 1.159 pernikahan anak.

“Data BPS perkawinan anak di bawah 18 tahun sebanyak 12,36 persen di tahun 2019, bahkan Kaltim menduduki posisi ke17 dari 35 provinsi. Kalau angka nasional sebesar 10,82 persen, ” katanya.

Lebih lanjut, Gubernur mengatakan angka perkawinan usia dini tertinggi di Kaltim terjadi di Kabupaten Kukar, yakni sebanyak 268 kasus, disusul Samarinda 194 kasus dan Balikpapan 179 kasus.

Oleh sebab itu, Pemprov Kaltim berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk dapat membangun sistem perlindungan perempuan dan anak yang konfrehensif, guna mencegah dan menanggulangi kekerasan, pelecehan, penelantaran dan eksploitasi.

“Lakukan langkah yang sinergi dan berjenjang ke bawah, dengan melibatkan seluruh lingkungan masyarakat, tokoh untuk mensosialisasikan upaya dan program pemerintah, dalam hal kaitannya dengan pencegahan perkawinan anak, ” tutupnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments