Deadline – Kasus perampokan sadis di Rumbai mulai menemui titik terang. Polisi mengaku sudah mengantongi sejumlah petunjuk penting yang mengarah ke pelaku pembunuhan seorang lansia bernama Dumaris Boru Sitio (60).
Perampokan sadis ini terjadi di rumah korban di wilayah Pekanbaru. Korban ditemukan meninggal dunia pada Rabu, 29 April 2026. Dugaan sementara, korban menjadi target perampokan yang berujung pembunuhan.
Tim gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru langsung bergerak cepat. Mereka melakukan olah tempat kejadian perkara kedua untuk memperkuat bukti dan menyusun kronologi yang lebih jelas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, menyatakan olah TKP lanjutan ini penting. Tim ingin memastikan tidak ada fakta yang terlewat.
“Olah TKP kedua kami lakukan untuk memperdalam temuan sebelumnya. Kami ingin semua fakta terkumpul dan alat bukti semakin kuat,” ujarnya pada Jumat, 1 Mei 2026.
Selain olah TKP, polisi juga memeriksa empat orang saksi. Saksi-saksi ini memberikan informasi penting terkait aktivitas di sekitar lokasi sebelum dan setelah kejadian.
Keterangan saksi membantu penyidik melacak pergerakan pelaku. Polisi kini fokus pada pola kejadian dan kemungkinan jalur pelarian.
Hasil sementara menunjukkan motif perampokan. Sejumlah barang berharga milik korban hilang. Di antaranya perhiasan emas dan uang asing sebesar 400 dolar Singapura.
Polisi menyebut sudah mengantongi petunjuk kuat. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran secara intensif.
“Kami sudah memiliki petunjuk yang mengarah ke pelaku. Tim bekerja maksimal untuk segera menangkapnya,” tegas Hasyim.
Polda Riau memastikan kasus ini akan diusut sampai tuntas. Penegakan hukum dilakukan secara profesional hingga pelaku tertangkap.
Polisi juga meminta masyarakat membantu. Informasi sekecil apa pun dinilai bisa mempercepat pengungkapan kasus ini.



