22 Kilogram Sabu Harga Miliaran Rupiah Ditemukan dalam Tangki Solar Mobil di Kota Medan

Deadline – 22 kilogram sabu di Medan akhirnya terungkap lewat operasi cepat Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Barang haram bernilai miliaran rupiah itu disembunyikan dengan cara tidak biasa. Pelaku memodifikasi tangki solar mobil untuk mengelabui petugas.

Kasus ini terjadi di area parkir pusat perbelanjaan di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, pada 26 April 2026. Polisi mengamankan satu unit Mitsubishi Triton double cabin yang sejak awal sudah dicurigai.

22 kilogram sabu di Medan ditemukan setelah kendaraan dipreteli. Polisi membongkar tangki bahan bakar dan menemukan serbuk putih yang disimpan rapi dalam kompartemen tersembunyi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari informasi penyelundupan narkoba. Petugas lalu memantau gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut.

Pengemudi berinisial M langsung ditangkap di tempat. Ia diduga kuat sebagai kurir jaringan narkoba lintas negara.

22 kilogram sabu di Medan disembunyikan dengan teknik khusus. Tangki BBM mobil dimodifikasi menjadi tiga bagian. Satu bagian tetap berisi solar, sementara dua kompartemen lain digunakan untuk menyimpan sabu.

Modifikasi ini membuat kapasitas bahan bakar berkurang. Akibatnya, pelaku harus beberapa kali mengisi solar selama perjalanan dari Aceh menuju Medan. Hal ini justru menjadi salah satu petunjuk yang menguatkan kecurigaan polisi.

Baca Juga  Inilah 4 Pekerja Kreatif Karo Bernasib Lebih Tragis dari Amsal Sitepu: Divonis Penjara dan Satu Masih Buron

Andy menyebut, sabu tersebut berasal dari Malaysia. Barang masuk melalui Aceh sebelum dibawa ke Medan sebagai titik transit.

Tujuan akhir pengiriman diketahui menuju Tangerang. Polisi menduga jaringan ini memiliki jalur distribusi terstruktur dari luar negeri hingga ke wilayah Indonesia bagian barat.

22 kilogram sabu di Medan bukan aksi pertama pelaku. Dari hasil pemeriksaan, M yang merupakan warga Lhokseumawe, Aceh, telah empat kali menjalankan modus serupa.

Pelaku sengaja memilih area mal sebagai lokasi parkir untuk menyamarkan aktivitas. Ia berpura-pura seperti pengunjung biasa sambil menunggu instruksi dari jaringan di atasnya.

Strategi ini dirancang agar tidak menarik perhatian. Namun, pengawasan intensif polisi berhasil membongkar rencana tersebut sebelum barang berpindah tangan.

Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus. Sejumlah nama telah masuk daftar pencarian orang. Petugas memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Pengungkapan ini memperlihatkan bahwa modus penyelundupan narkoba terus berkembang. Aparat harus menghadapi taktik baru yang semakin rapi dan terorganisir.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER