Menantu Dalangi Pembunuhan Sadis di Pekanbaru, Sempat Pesta Narkoba Usai Habisi Mertua

Deadline – Pembunuhan sadis yang menimpa Dumaris Sitio (60) di Rumbai, Pekanbaru akhirnya terungkap. Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat orang pelaku di lokasi berbeda, yaitu di Aceh Tengah dan Binjai, Sumatera Utara pada Sabtu (2/5/2026).

Pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini ternyata adalah orang dekat korban. AFT alias Anisa (21), yang merupakan mantan menantu korban, menjadi otak atau dalang di balik aksi perampokan dan pembunuhan berencana ini.

Motif Sakit Hati dan Dendam Lama

AFT merencanakan pembunuhan ini karena merasa sakit hati kepada keluarga mertuanya. Ia pernah menikah dengan anak korban, Arnold Meha, pada tahun 2022 namun melarikan diri ke Medan pada tahun 2023. Rasa dendam itulah yang membuatnya mengajak suami sirinya, SL (34), untuk beraksi.

Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Riau, menjelaskan bahwa para pelaku sudah berada di Pekanbaru sejak 25 April 2026. Mereka menginap di sebuah hotel melati untuk mematangkan rencana jahat menghabisi seluruh penghuni rumah.

Kronologi Aksi Keji Sang Menantu

Pembunuhan Sadis

Aksi pembunuhan terjadi pada 29 April 2026. AFT bersama temannya, L (22), masuk ke rumah korban dengan cara yang sangat tenang. Bahkan, AFT sempat bersalaman dan mencium tangan Dumaris Sitio seolah tidak ada masalah apa pun.

Eksekutor utama, yakni SL, masuk ke dalam rumah dengan pura-pura menagih uang taksi online. Tanpa ampun, SL menghantamkan balok kayu ke kepala dan dada korban sebanyak lima kali hingga tewas di tempat. Jasad korban kemudian diseret ke kamar mandi.

Baca Juga  SK Digadai Atasan, Tunjangan Belasan Anggota Satpol PP Bogor Raib Selama 7 Bulan

Arnold Meha, anak korban yang berkebutuhan khusus, sempat tiba di rumah saat kejadian. Namun, AFT dan L berhasil mengalihkan perhatiannya agar tidak melihat jasad sang ibu. Arnold kemudian dibawa ke daerah Minas dengan rencana awal untuk ikut dibunuh, namun rencana itu batal dan ia ditinggalkan di pinggir jalan dengan uang Rp50 ribu.

Pesta Narkoba dan Pelarian Pelaku

Keempat pelaku sempat melarikan diri ke Medan setelah menggasak perhiasan emas, uang dolar Singapura, dan ponsel korban. Sebelum berpencar ke Aceh dan Binjai, mereka diketahui sempat menggelar pesta narkoba. Hasil tes urine menunjukkan mereka semua positif mengonsumsi obat terlarang.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur kepada dua pelaku laki-laki, SL dan EW. Keduanya ditembak di bagian kaki karena mencoba melawan petugas saat akan ditangkap. Kini, para pelaku harus duduk di kursi roda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pembunuhan

Berikut adalah peran para tersangka dalam kasus ini:

  • AFT (21): Otak pelaku, mantan menantu yang mendalangi seluruh rencana karena dendam.

  • SL (34): Eksekutor yang memukul korban hingga tewas menggunakan balok kayu.

  • EW (39): Membantu aksi dan membawa anak korban ke Minas untuk dibuang.

  • L (22): Teman AFT yang menyiapkan kayu balok dan bertugas mengalihkan perhatian anak korban.

Kini keempat pelaku telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut atas tuduhan pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan.

Baca Juga  Mafia BBM-LPG Subsidi Disikat Bareskrim, 330 Tersangka Dibekuk di 223 TKP

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER

Â