spot_img
spot_img

Siswi SMP di NTT Tewas Dibunuh oleh Rekan Sendiri, Karena Menolak Diajak Berhubungan Badan

Deadline – Siswi SMP di NTT tewas dibunuh secara mengenaskan oleh kerabatnya sendiri di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Korban berinisial STN (14) diduga menjadi korban pembunuhan setelah menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan.

Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat, 20 Februari 2026, di rumah pelaku berinisial FGR (16). Kasat Reskrim Polres Sikka, Iptu Reinhard Dionisius Siga, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban datang untuk mengambil gitar miliknya.

Siswi SMP di NTT tewas dibunuh setelah situasi berubah menjadi tegang. Menurut keterangan polisi, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan badan. Korban menolak, sehingga terjadi pertengkaran.

Ketegangan semakin memuncak ketika FGR merampas telepon genggam korban. Kontak fisik tidak terhindarkan. Dalam kondisi emosi yang tidak terkendali, pelaku mengambil sebilah parang bekas membelah durian.

Parang tersebut kemudian digunakan untuk menganiaya korban secara brutal. Pelaku membacok bagian leher dan kepala korban berulang kali hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku berusaha menghilangkan jejak. Jasad korban awalnya disembunyikan di belakang rumah dengan ditutup daun talas dan bambu.

Namun karena merasa lokasi tersebut tidak aman, pelaku memindahkan jasad korban ke Kali Watuwogat. Di lokasi kedua itu, jasad kembali ditutup menggunakan kayu dan daun sebelum pelaku melarikan diri ke wilayah Kabupaten Ende.

Polisi bergerak cepat setelah menerima laporan hilangnya korban. FGR akhirnya berhasil ditangkap dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Kasus pembunuhan ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap anak di bawah umur. Aparat kepolisian memastikan proses hukum berjalan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Polres Sikka masih mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

Trending Topic

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

Puaskah Anda dengan Kinerja Presiden Prabowo?

Related news