Saturday, July 27, 2024
HomeDAERAHSAMARINDASurat PAW Ketua DPRD Kaltim Sudah Dikirim ke Pemprov Kaltim

Surat PAW Ketua DPRD Kaltim Sudah Dikirim ke Pemprov Kaltim

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA – DPRD Kaltim telah mengirimkan surat pergantian antar waktu (PAW) atas Makmur HAPK kepada Hasanuddin Mas’ud sebagai Ketua DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim pada Senin 22 November 2021.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) DPD partai Golkar Kaltim Muhammad Husni Fahruddin kepada awak media, usai menghadiri rapat fraksi Golkar DPRD Kaltim, yang dilaksanakan di ruang rapat fraksi Golkar lantai 2 Gedung E, Kantor DPRD Kaltim pada Selasa 23 November 2021.

“Kita membahas terkait pergantian Ketua DPRD yang suratnya sudah dilayangkan ke Pemprov Kaltim, terhitung sejak senin tanggal 22 November 2021. Tenggat nya hanya tujuh hari, itu akan dikirim gubernur ke Mendagri, artinya hingga hari Senin depan,” bebernya.

“Kalau itu belum dikirimkan oleh gubernur, maka kami punya peluang langsung Kemendagri. Itu sesuai. Itu sesuai aturan Undang-undang,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan status serta perkembangan dari pergantian antar waktu (PAW) Ketua DPRD Kaltim.

“Dalam proses sejauh ini Majelis Hakim menyatakan ini persoalan partai politik. Jadi tidak ada ruang mediasi, sehingga langsung eksepsi serta proses persidangan selanjutnya. Tenggatnya 60 hari saja,” ungkapnya.

Tak luput ia juga menyampaikan, keputusan yang akan diputuskan Majelis Hakim, merupakan keputusan yang akan dapat diterima berbagai pihak.

“Kita lihat bagaimana keputusan selanjutnya, semoga baik untuk seluruh pihak,” pungkasnya.

Penulis: Erick

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments