Prabowo Tuding Tempo Antek Asing, Pemred: Media Bukan Corong Kekuasaan

Deadline – Tempo menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menuding media tersebut tidak pernah menyiarkan kabar positif pemerintah dan membawa kepentingan asing. Tuduhan itu disampaikan Prabowo dalam taklimat di Istana Negara pada 15 Januari 2026 di hadapan sekitar seribu guru besar dan rektor.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menolak tuduhan tersebut. Ia menegaskan peran pers sebagai pengawas kekuasaan. Menurut Setri, pers hadir untuk mengontrol pemerintah atas nama publik. Pernyataan itu ia sampaikan saat dihubungi pada Ahad, 25 Januari 2026.

Prabowo menyebut Tempo tidak mengulas keberhasilan pemerintah, termasuk isu swasembada pangan. Ia juga menuding adanya pengaruh asing dalam pendanaan redaksi. Tiga akademikus yang hadir dalam pertemuan itu mengaku mendengar langsung tudingan tersebut. Hingga Ahad, 25 Januari 2026, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi belum memberi tanggapan.

Setri Yasra menyebut tuduhan itu tidak berdasar. Ia menjelaskan Tempo telah lama meliput program swasembada pangan melalui proyek food estate sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, hingga pemerintahan Prabowo. Liputan dilakukan secara kritis dan berbasis fakta lapangan.

Kata Setri, media yang dipimpinnya tidak berpihak pada kekuasaan maupun oposisi. Redaksi menguji setiap klaim pemerintah melalui verifikasi dan prinsip cover both sides. Semua produk jurnalistik Tempo, menurutnya, melewati proses pengecekan fakta sebelum tayang di seluruh platform.

Baca  Buka Bersama Mewah ala Bollywood Pejabat Sidoarjo Viral, Sekda Fenny Apridawati Akhirnya Minta Maaf

Isu antek asing terhadap Tempo sebelumnya juga muncul pada Maret 2025. Sebuah video anonim di TikTok dan WhatsApp menuding PT Info Media Digital (IMD), anak usaha Tempo, menerima pendanaan dari Media Development Investment Fund (MDIF) pada Juli 2024. Video itu mengaitkan MDIF dengan George Soros dan krisis moneter 1997–1998.

Faktanya, Tempo dan MDIF telah mengumumkan kerja sama tersebut secara terbuka. Informasi investasi dimuat di berbagai media massa nasional. Dana MDIF berbentuk surat utang yang dapat dikonversi. Mayoritas saham IMD tetap dikuasai Tempo Inti Media.

MDIF juga menyatakan investasinya tidak memengaruhi independensi redaksi. Setri menegaskan struktur kepemilikan Tempo bersifat terbuka dan dapat diakses publik. Tempo memilih MDIF karena komitmen lembaga itu untuk tidak mencampuri ruang redaksi.

Kelompok Kerja Anti-Disinformasi Indonesia (Kondisi) menilai tudingan antek asing terhadap media mencederai kebebasan berpendapat. Direktur Kondisi, Damar Juniarto, menyebut retorika tersebut kerap diarahkan kepada media dan organisasi masyarakat sipil, lalu memicu propaganda dan serangan disinformasi.

Damar mengungkapkan dalam sepekan terakhir pihaknya mencatat serangan disinformasi yang intens di ruang digital. Sasaran utamanya media independen dan organisasi sipil yang dituduh menerima dana asing untuk menggerakkan demonstrasi. Pernyataan itu ia sampaikan dalam keterangan tertulis pada 8 September 2025.

Menurut Kondisi, retorika antek asing melemahkan kepercayaan publik terhadap media dan mengabaikan hak warga untuk mengkritik pemerintah. Damar mendesak pemerintah menghentikan narasi tersebut dan memilih mendengar aspirasi publik secara terbuka.

Baca  Viral Kasus Amsal Sitepu! Videografer Disebut Rugikan Negara Rp202 Juta, DPR Turun Tangan

Ia juga mendorong masyarakat dan media terus mengkritisi tuduhan antek asing. Menurutnya, upaya itu penting agar publik tetap memperoleh informasi yang akurat, relevan, dan faktual tentang kondisi Indonesia saat ini.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER

Â