Bareskrim Buru Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba untuk Pengunjung Klub Malam

Deadline – Bareskrim Polri resmi memburu Eddy alias Awie, pemilik tempat hiburan malam New Zone (NZ) di Kota Medan, Sumatera Utara. Pria tersebut masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga terlibat dalam penyediaan narkoba bagi pengunjung klub malam yang dikelolanya.

Direktorat Tindak Pidana Narkotika (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menyebut Eddy alias Awie tidak hanya berstatus sebagai pemilik tempat hiburan malam New Zone, tetapi juga diduga berperan sebagai bandar narkoba yang memasok barang haram kepada para pengunjung.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerbitkan status DPO terhadap Eddy alias Awie. Penetapan tersebut tertuang dalam surat Daftar Pencarian Orang nomor DPO/84/V/Dittipidnarkoba tertanggal 29 Mei 2026 yang ditandatangani Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen.

Eddy alias Awie memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 170 sentimeter, berusia sekitar 50 tahun, berambut tipis lurus, bermata hitam sipit, berhidung besar, bertubuh agak gemuk, dan berkulit putih.

Menurut penyidik, Eddy dicari terkait dugaan keterlibatan dalam tindak pidana narkotika berupa percobaan, pembantuan, maupun pemufakatan jahat untuk menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, menukar, hingga menyerahkan narkotika golongan I.

Kasus tersebut juga mencakup dugaan percobaan atau pemufakatan jahat dalam tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika yang diduga terjadi di Hall New Zone Club yang berlokasi di Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga  Korupsi Sertifikasi Halal MBG Disorot, Kepala BGN Dilaporkan ke KPK

New Zone Medan sebelumnya menjadi sasaran operasi Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.25 WIB oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC.

Operasi tersebut dipimpin oleh Kombes Handik Zusen bersama Kombes Kevin Leleury. Dalam penindakan itu, petugas berhasil mengamankan puluhan orang yang berada di lokasi saat razia berlangsung.

Sebanyak 34 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka terdiri dari pemilik, manajer, staf tempat hiburan malam, pengunjung dewasa, hingga pengunjung yang masih berstatus anak di bawah umur.

Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita sejumlah barang bukti narkotika dari lokasi. Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkoba yang diduga beroperasi melalui tempat hiburan malam di Kota Medan.

Hingga kini, penyidik masih memburu keberadaan Eddy alias Awie untuk mempertanggungjawabkan dugaan keterlibatannya dalam kasus narkotika yang tengah ditangani Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER

Â