Deadline – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi sorotan dalam aksi yang digelar Aliansi Tarakan Bergerak di Kantor DPRD Tarakan, Senin (15/6/2026). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan, termasuk meminta DPRD Tarakan menolak pelaksanaan dua program pemerintah pusat tersebut.
KDMP menjadi perhatian utama mahasiswa karena dinilai berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat. Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tarakan, Royan, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan kajian terhadap sejumlah titik yang direncanakan menjadi lokasi Koperasi Desa Merah Putih.
Menurut Royan, hasil kajian mahasiswa menemukan beberapa lokasi yang dianggap berisiko memunculkan sengketa. Salah satu titik yang disoroti berada di kawasan Tenguyun yang disebut berada di tengah area pasar. Selain itu, mahasiswa juga menyoroti lokasi lain yang berada di kawasan segitiga lahan di Jalan Mulawarman serta beberapa titik lainnya yang dinilai bermasalah.
KDMP, kata Royan, berpotensi memicu konflik besar apabila tetap dijalankan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan tata ruang di lapangan. Karena itu, mahasiswa meminta DPRD Tarakan mengambil sikap tegas terhadap program tersebut.
Dalam forum audiensi bersama anggota dewan, Royan secara terbuka mendesak DPRD Tarakan untuk menolak program KDMP dan MBG. Ia menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan hasil kajian yang telah dilakukan mahasiswa terhadap kondisi di lapangan.
MBG juga menjadi sasaran kritik mahasiswa. Royan menyoroti pelaksanaan program melalui dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah dibentuk di Kota Tarakan.
Berdasarkan hasil kajian yang disampaikan mahasiswa, terdapat 24 dapur SPPG di Tarakan. Namun, Royan mengklaim sekitar 50 persen dari jumlah tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut hanya sebagian dapur yang masih beroperasi dan melaksanakan program secara aktif.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, menegaskan bahwa seluruh aspirasi mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi. Namun, ia menyatakan DPRD tidak bisa langsung mengambil keputusan untuk menolak program yang berasal dari pemerintah pusat.
Menurut Muhammad Yunus, setiap program harus dievaluasi terlebih dahulu untuk melihat manfaat maupun dampaknya bagi masyarakat. Ia menilai keputusan penolakan tidak bisa dilakukan tanpa kajian yang jelas dan terukur.
DPRD Tarakan juga membuka kemungkinan menyampaikan hasil evaluasi kepada pemerintah apabila ditemukan wilayah yang memang tidak membutuhkan program tertentu. Namun, keputusan tersebut harus didasarkan pada data dan hasil peninjauan lapangan.
Terkait program KDMP, Muhammad Yunus mengatakan DPRD akan turun langsung ke lokasi yang dianggap bermasalah. Langkah itu dilakukan untuk memastikan kondisi sebenarnya sebelum mengambil sikap resmi terhadap program tersebut.
Ia menegaskan bahwa penghentian atau penolakan program dari pemerintah pusat membutuhkan dasar yang kuat. Karena itu, DPRD Tarakan akan melakukan evaluasi secara profesional dengan melihat kebutuhan masyarakat di setiap wilayah.
Sementara untuk program MBG, DPRD Tarakan berencana memanggil pihak SPPG guna mengetahui kendala yang terjadi dalam pelaksanaannya. DPRD ingin memastikan dapur-dapur yang menjalankan program telah memenuhi ketentuan dan prosedur operasional yang berlaku.
Muhammad Yunus menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program tersebut. Karena itu, DPRD akan menelusuri dapur mana saja yang tidak berjalan maksimal maupun yang tidak memenuhi standar operasional.
Sebagai tindak lanjut atas aspirasi mahasiswa, DPRD Tarakan berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pihak SPPG. Dalam forum tersebut, DPRD akan mendengarkan berbagai keluhan dan hambatan yang dihadapi di lapangan sebelum menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat.
Melalui langkah evaluasi tersebut, DPRD Tarakan menegaskan akan mengedepankan kajian dan data sebelum menentukan sikap terhadap program KDMP maupun MBG yang saat ini menjadi perdebatan di tengah masyarakat.



