Video Syur Inara Rusli Kembali Disinggung, Wardatina Mawa Tinggalkan Komentar Pedas

Deadline – Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang menyeret Inara Rusli, Wardatina Mawa, dan Insanul Fahmi kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada komentar Wardatina Mawa di unggahan terbaru Inara Rusli yang kini memakai nama panggung Inarasati.

Wardatina Mawa menyinggung soal video syur yang sebelumnya sempat menjadi pembicaraan di tengah proses hukum yang masih berjalan di Polda Metro Jaya.

“Haduh jadi keingat video syur,” tulis Wardatina singkat dalam kolom komentar unggahan Inara.

Komentar tersebut langsung memicu perhatian publik dan kembali membuka perdebatan soal konflik rumah tangga yang kini masuk tahap penyidikan.

Kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, menyayangkan pernyataan Wardatina yang kembali mengungkit isu video syur di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

Menurut Tommy, persoalan itu seharusnya tidak lagi dijadikan bahan komentar di ruang publik.

“Ya udah proses hukum jalanin sesuai, tapi enggak usah lagi berpersepsi hal-hal yang terlalu gimana,” ujar Tommy Tri Yunanto dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Minggu (17/5/2026).

Tommy memilih menyerahkan penilaian kepada masyarakat dan media terkait sikap Wardatina Mawa tersebut. Ia menegaskan pihaknya hanya fokus mengikuti proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

Pihak kuasa hukum juga memastikan Insanul Fahmi memilih kooperatif menghadapi proses pemeriksaan. Mereka mengaku percaya penyidik akan bekerja secara profesional dalam menguji alat bukti yang diajukan kedua pihak.

Baca Juga  Heri Batara Tidak Mau Sekadar Nostalgia, Single Baru Ini Jadi Bukti Ia Masih Punya Taji

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Wardatina Mawa pada 22 November 2025 ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya. Dalam laporan itu, Wardatina menuduh suaminya, Insanul Fahmi, dan Inara Rusli terlibat dugaan perselingkuhan serta perzinaan.

Wardatina juga menduga keduanya telah melakukan pernikahan siri tanpa persetujuan dirinya sebagai istri sah.

Sebagai bukti awal, pihak Wardatina menyerahkan rekaman CCTV dan komunikasi yang diduga berkaitan dengan hubungan terlarang tersebut.

Proses hukum kemudian meningkat ke tahap penyidikan. Pihak Wardatina secara tegas menolak upaya restorative justice atau perdamaian yang sempat diajukan kubu Inara Rusli.

Di sisi lain, Inara Rusli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada 8 April 2026. Namun pemeriksaan itu ditunda karena alasan kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budhi Hermanto, menyatakan penundaan dilakukan karena Inara tidak dapat memenuhi panggilan penyidik.

“Permohonan penundaan telah disampaikan melalui kuasa hukumnya kepada penyidik Unit PPA Polda Metro Jaya,” ujar Budhi Hermanto.

Beberapa hari setelah jadwal pemeriksaan Inara, tepatnya Jumat 10 April 2026, Insanul Fahmi datang ke Unit PPA Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor.

Insanul tiba sekitar pukul 11.04 WIB bersama kuasa hukumnya, Veni Kisnawati. Saat dimintai keterangan oleh wartawan, Insanul hanya memberi jawaban singkat sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

“Yang terbaik aja, doain ya,” kata Insanul Fahmi.

Baca Juga  Dewi Perssik Dikabarkan Meninggal Dunia oleh Sejumlah akun Medsos

Selama berada di lokasi, Insanul beberapa kali terlihat tersenyum kepada wartawan. Ia mengenakan kemeja warna dongker dan sempat berbincang dengan petugas sebelum akhirnya masuk ke ruang pemeriksaan setelah menyimpan barang pribadinya di loker.

Kasus dugaan perselingkuhan ini hingga kini masih menjadi perhatian publik karena melibatkan sosok publik dan terus berkembang di media sosial.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER