Kisah Pilu Ibu Muda di Padang, Harus Menahan Lapar Demi Tetap Menyusui Anak yang Dianiaya Ayahnya Sendiri

Deadline – Kisah pilu dialami Desminar, seorang ibu muda di Padang, Sumatera Barat, yang harus menahan lapar demi tetap bisa menyusui kedua anaknya. Perempuan berusia 29 tahun itu mengaku hanya bertahan dengan minum air putih karena tidak memiliki cukup uang untuk membeli makanan.

Desminar kini mendampingi bayinya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang akibat dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri, Danil.

Saat ditemui pada Senin (18/5/2026), kondisi Desminar terlihat memprihatinkan. Tubuhnya tampak kurus, mata cekung, dan pipinya menipis. Meski dalam keadaan lemah, ia tetap berada di samping anaknya selama menjalani perawatan medis.

Desminar mengungkapkan selama ini dirinya tidak mendapatkan nafkah yang layak dari sang suami. Ia menyebut uang belanja yang diberikan hanya sekitar Rp100 ribu dalam satu minggu. Jumlah itu disebut tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarga.

Karena keterbatasan ekonomi, Desminar mengaku pernah tidak makan selama dua hingga tiga hari. Dalam kondisi masih menyusui, ia hanya mengandalkan air putih agar tetap bisa bertahan.

“Kadang minum air putih saja. Kadang minta beras ke keluarga baru bisa makan,” ujar Desminar.

Desminar berasal dari Kepulauan Mentawai. Anak pertamanya lahir di daerah tersebut sebelum akhirnya mereka pindah ke Padang ketika usia bayi baru sekitar empat bulan.

Namun setelah tinggal di Padang, rumah tangga mereka mulai diwarnai pertengkaran dan dugaan kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga  Pemerasan Pelajar Perempuan di Pekanbaru Terbongkar: Ancaman Sebarkan Foto Syur Rugikan Korban Rp60 Juta

“Anak lahir di Mentawai. Umur empat bulan kami ke Padang, sempat bertengkar dan saya ditampar. Habis itu saya balik lagi ke Mentawai. Setelah Lebaran baru balik lagi ke Padang,” katanya.

Menurut pengakuannya, Danil bekerja sebagai buruh harian pemasangan baja ringan dan plafon. Penghasilannya disebut berkisar Rp200 ribu hingga Rp250 ribu setiap kali bekerja. Namun sebagian besar uang tersebut tidak digunakan untuk kebutuhan rumah tangga.

Desminar juga mengungkapkan dugaan kekerasan terhadap anak mereka sering terjadi setelah suaminya mengonsumsi narkoba jenis sabu dan minuman keras tradisional.

“Kalau sudah pulang makai sabu, dia sering ngamuk-ngamuk. Anak ini digigit, dipukul seluruh badan, disundut puntung rokok,” kata Desminar.

Kasus dugaan penganiayaan anak tersebut kini ditangani Satreskrim Polresta Padang. Polisi telah menangkap Danil pada Sabtu malam, 16 Mei 2026, dan menetapkannya sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Polresta Padang, M Yasin mengatakan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, serta pasal penganiayaan dalam KUHP.

“Ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” ujar Yasin.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER