Teror Terhadap Andrie Yunus Diungkap, Amnesty Sebut Ada Akun Militer dan Parpol Terlibat

Deadline – Amnesty International Indonesia mengungkap temuan mengejutkan terkait teror terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Serangan itu muncul setelah Andrie mengkritisi proses amandemen Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan Andrie Yunus mulai mendapat serangan di media sosial sekitar 1,5 jam setelah melakukan aksi protes simbolik di Hotel Fairmont pada Sabtu, 15 Maret tahun lalu.

Menurut Usman, hasil penelitian Amnesty menemukan adanya serangan digital yang berasal dari 31 akun media sosial. Dari jumlah tersebut, 27 akun disebut berasal dari satuan militer. Sementara satu akun lainnya teridentifikasi milik partai politik, yakni Partai Gerindra.

Pernyataan itu disampaikan Usman saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 22 Mei 2026. Ia menyebut hasil penelitian tersebut akan diserahkan secara tertulis sebagai barang bukti dalam praperadilan kasus Andrie Yunus.

Usman menilai temuan itu memperlihatkan adanya keterlibatan unsur sipil dalam upaya menyudutkan Andrie setelah kritik terhadap revisi UU TNI mencuat.

Kasus yang menimpa Andrie semakin menjadi sorotan setelah dirinya menjadi korban penyiraman cairan kimia berbahaya di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada dini hari WIB, Jumat 13 Maret 2026.

Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari ratusan organisasi dan individu mengecam keras serangan tersebut. Mereka menyebut aksi itu sebagai tindakan brutal yang berpotensi merupakan percobaan pembunuhan berencana terhadap pembela hak asasi manusia.

Baca Juga  Kasus Perselingkuhan Istri Buruh Bangunan dengan Oknum Polisi di Kudus Terbongkar Lewat CCTV

Dalam kronologi yang disampaikan koalisi, dua pelaku mendekati Andrie menggunakan sepeda motor lalu menyiramkan cairan kimia ke tubuh korban sebelum melarikan diri.

Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di sekitar 24 persen tubuhnya. Luka ditemukan pada bagian wajah, mata, dada, hingga kedua tangan.

Koalisi menilai pola penyerangan menunjukkan adanya perencanaan matang. Pelaku disebut secara langsung menyasar bagian tubuh vital korban, termasuk wajah dan saluran pernapasan.

Selain aktif di KontraS, Andrie Yunus juga diketahui terlibat sebagai anggota Komisi Pencari Fakta yang selama lima bulan terakhir melakukan investigasi independen terhadap demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus 2025.

Laporan investigasi tersebut memuat sejumlah temuan penting, mulai dari dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh aparat, penangkapan massal, dugaan penyiksaan, hingga kriminalisasi terhadap aktivis dan warga sipil.

Koalisi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dan mengungkap aktor intelektual di balik serangan terhadap Andrie. Mereka juga meminta negara memberikan perlindungan penuh kepada pembela HAM serta memastikan korban mendapat perawatan dan rehabilitasi menyeluruh.

“Teror terhadap satu pembela HAM adalah teror terhadap seluruh masyarakat sipil. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai pelaku dan pihak yang bertanggung jawab diadili dan dihukum seadil-adilnya,” demikian pernyataan koalisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER