Kasus Perselingkuhan Istri Buruh Bangunan dengan Oknum Polisi di Kudus Terbongkar Lewat CCTV

Deadline – Kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan istri seorang buruh bangunan dengan oknum polisi di Kabupaten Kudus menjadi perhatian publik. Dugaan hubungan terlarang itu terbongkar setelah sang suami diam-diam memasang kamera pengawas atau CCTV di rumahnya.

Pria berinisial JES (52), warga Kecamatan Gebog, Kudus, mengaku mulai curiga terhadap istrinya sejak beberapa tahun lalu. Saat itu dirinya bekerja merantau sebagai kuli bangunan di Kalimantan demi mencari nafkah untuk keluarga.

Kecurigaan JES pertama kali muncul pada 2019. Ia mengaku bertemu dengan oknum polisi berinisial DS yang saat itu bertugas di Polsek Gebog. DS datang ke rumahnya dengan alasan ingin menemui istrinya terkait urusan mobil.

“Pertama kali saya bertemu DS tahun 2019. Saat itu dia masih bertugas di Polsek Gebog dan datang ke rumah menanyakan istri saya dengan alasan urusan mobil,” ujar JES.

Kecurigaan itu semakin kuat pada 2020. JES mengaku pernah memergoki istrinya berada di dalam mobil bersama DS di wilayah Jepara. Namun saat ditanya, istrinya membantah memiliki hubungan khusus dengan oknum polisi tersebut.

Merasa ada perubahan sikap pada istrinya, JES kemudian mengambil langkah sendiri. Pada Juni 2024, ia memasang CCTV di rumah tanpa sepengetahuan sang istri sebelum kembali berangkat bekerja ke Kalimantan.

Dari Kalimantan, JES rutin memantau rekaman CCTV melalui telepon genggamnya. Ia mengaku terkejut setelah melihat istrinya beberapa kali bersama DS di dalam rumah.

Baca Juga  Istri Gorok Leher Suami di Losmen Parangtritis, Korban Selamat Meski Bersimbah Darah

“Saat saya cek rekaman CCTV lewat handphone, saya sangat kaget. Saya melihat sendiri istri saya bersama DS di rumah, dan kejadian itu terjadi berulang kali,” ungkapnya.

JES lalu menyimpan rekaman CCTV tersebut ke dalam flashdisk sebagai barang bukti. Pada Maret 2025, ia resmi melaporkan dugaan perselingkuhan itu ke Polres Kudus.

Laporan tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain itu, kasus juga telah dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah karena melibatkan dugaan pelanggaran etik anggota kepolisian.

Meski begitu, JES mengaku kecewa karena laporan yang dibuatnya belum menunjukkan perkembangan yang jelas hingga sekarang.

“Saya sudah melapor, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” katanya.

Merasa rumah tangganya sudah tidak dapat dipertahankan, JES akhirnya menggugat cerai istrinya. Ia mengaku tidak mampu lagi mempertahankan hubungan yang menurutnya telah dipenuhi pengkhianatan.

“Saya sudah tidak bisa menerima. Saya juga kecewa dengan proses hukum yang tidak jelas. Senin kemarin saya resmi bercerai,” pungkasnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan masyarakat Kudus. Publik menanti tindak lanjut atas laporan dugaan pelanggaran etik yang menyeret oknum aparat penegak hukum tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER