Nadiem Yakin Lolos? Pengacara Sebut Vonis Ibrahim Tak Bisa Jadi Acuan

Deadline – Kuasa hukum Nadiem Makarim, Ari Yusuf Amir, optimistis kliennya akan divonis bebas dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan. Menurut Ari, putusan bersalah terhadap mantan konsultan Kemendikbud, Ibrahim Arief, tidak otomatis menjadi dasar hakim untuk menjatuhkan hukuman serupa kepada Nadiem.

Ari menegaskan setiap perkara memiliki pertimbangan hukum berbeda. Ia menyebut putusan hakim terhadap Ibrahim yang akrab disapa Ibam belum menjadi ketentuan tetap yang wajib diikuti dalam perkara lain.

“Apa yang diputuskan hakim dalam kasusnya Ibam belum menjadi satu ketentuan yang harus diikuti dalam putusan-putusan yang lainnya,” kata Ari di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Sebelumnya, Ibrahim Arief divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan. Hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara serta denda Rp500 juta kepada Ibrahim.

Namun, Ibrahim langsung mengajukan banding atas putusan tersebut. Karena proses hukum masih berjalan, vonis itu belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan ini menilai kondisi tersebut membuat hakim dalam perkara Nadiem tidak terikat dengan putusan terhadap Ibrahim. Ari bahkan menyebut vonis bebas terhadap Nadiem nantinya tidak akan bertentangan dengan putusan yang telah dijatuhkan kepada Ibrahim.

Saat ini tim hukum sedang menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa. Agenda pembelaan baru akan digelar pada 2 Juni 2026 karena kliennya masih menjalani pemulihan pascaoperasi.

Baca Juga  Tom Lembong Ingatkan Risiko Kasus Nadiem Makarim terhadap Kepercayaan Investor

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman berat kepada Nadiem. Jaksa menuntut hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti sebesar Rp809,5 miliar ditambah Rp4,8 triliun.

Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook ini menjadi perhatian publik karena melibatkan proyek pengadaan teknologi pendidikan saat Nadiem menjabat Menteri Pendidikan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER