Sabu Disimpan di Kamar Orang Tua, Petani di Solok Diciduk Polisi

Deadline – Kasus narkoba kembali terungkap di Kabupaten Solok. Seorang pemuda berinisial ARP alias Adit (26) ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Solok karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Pelaku yang bekerja sebagai petani itu diamankan di sebuah rumah di Jorong Pakan Sabtu, Nagari Panyakalan, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Solok melalui Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi membenarkan penangkapan tersebut.

Menurut AKP Repaldi, penangkapan dilakukan setelah anggota Satresnarkoba melakukan penggerebekan di lokasi yang menjadi target operasi. Setelah pelaku diamankan, polisi langsung melakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebuah tas selempang merek Gucci di kamar orang tua pelaku. Saat diperiksa, tas tersebut berisi tiga paket diduga sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip bening serta satu batang pipet sedotan warna hitam.

Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan ke kamar pribadi pelaku. Di lokasi itu, petugas menemukan satu set alat hisap sabu atau bong yang disembunyikan di bawah tempat tidur.

Selain narkotika dan alat hisap, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Oppo yang berada di saku celana belakang pelaku.

Pemuda asal Sawah Cangkiang, Kelurahan Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi itu akhirnya mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui barang haram tersebut berada dalam penguasaannya tanpa izin resmi.

Baca Juga  Mafia BBM Bersubsidi Terbongkar, 7 Oknum Polisi Terlibat Propam Langsung Bergerak

Saat ini pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Solok. Polisi masih melakukan proses penyidikan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER