Deadline – Politikus Singapura, Calvin Cheng Ern Lee, menjadi sorotan setelah mengunggah pernyataan yang menyinggung kemungkinan pemutusan kabel internet yang melewati wilayah negaranya. Pernyataan tersebut muncul di tengah kebijakan Indonesia mengurangi ekspor gas ke Singapura.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Calvin Cheng menyampaikan pernyataan itu melalui akun X miliknya, @calvinelcheng, sebagaimana dikutip pada Senin (26/10/2026). Mantan anggota Parlemen Singapura tersebut mengunggah infografis mengenai ketergantungan konektivitas internet Indonesia terhadap Singapura.
Dalam infografis itu, tercantum klaim bahwa 90 persen lalu lintas internet internasional Indonesia melewati Singapura. Cheng kemudian menuliskan komentar singkat, “Potong?”
Pernyataan tersebut memunculkan kesan bahwa Cheng sedang menyinggung kemungkinan Singapura memutus jaringan internet yang menghubungkan Indonesia dengan dunia internasional.
Namun, Cheng kemudian menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan tindakan tersebut.
“Kami adalah orang-orang yang beradab dan taat hukum. Jelas kami tidak akan melakukan ini (memutus jaringan internet Indonesia),” tulis Cheng.
Pernyataan itu mendapat respons dari ratusan warganet Indonesia. Meski demikian, unggahan tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pemerintah Singapura memiliki rencana untuk memutus koneksi internet Indonesia.
Indonesia Kurangi Ekspor Gas ke Singapura
Pernyataan Calvin Cheng muncul setelah Indonesia mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura pada Sabtu (24/10/2026).
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengungkapkan bahwa pengurangan pasokan dilakukan melalui dua jalur, yakni dari Natuna dan Sumatera.
“Kita kurangi ekspor gas ke Singapura. Dari Natuna 15 BBTUD, dari Sumatera 16 BBTUD,” ujar Djoko saat ditemui di sela-sela Malam Penganugerahan Penghargaan Energi Subroto Tahun 2026 di Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026) malam.
Dengan demikian, pengurangan yang disebutkan mencapai 31 BBTUD, berdasarkan penjumlahan dari kedua jalur tersebut.
Djoko juga menegaskan bahwa kebijakan pengurangan ekspor itu tidak diberlakukan kepada negara lain.
“Enggak ada (negara lain). Pipanya kan ke Singapura aja,” katanya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pengurangan yang disampaikan SKK Migas berkaitan dengan jalur penyaluran gas menuju Singapura.
Bahlil Ingatkan Negara Tetangga
Kebijakan pengurangan ekspor gas tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi, Bahlil Lahadalia.
Pada Rabu (21/10/2026), setelah mengikuti Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Bahlil menyampaikan bahwa pemerintah mempertimbangkan untuk tidak memperpanjang ekspor gas ke negara tetangga.
Bahlil juga mengingatkan negara-negara yang memberikan pandangan negatif terhadap Indonesia agar berhati-hati dalam bersikap.
“Jadi, kalau negara-negara lain mau pandangan lain untuk kita, hati-hati. Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga,” ujar Bahlil.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kembali kebijakan ekspor gas, terutama dalam kaitannya dengan kepentingan nasional.
Meski demikian, pernyataan mengenai pengurangan pasokan dan rencana evaluasi ekspor perlu dibedakan dari keputusan untuk menghentikan seluruh ekspor gas. Dalam bahan yang disampaikan, pemerintah menyebut pengurangan pasokan dan kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor.
Indonesia Ingin Gas Lebih Banyak Digunakan di Dalam Negeri
Selain mempertimbangkan hubungan dengan negara tetangga, pemerintah memiliki alasan lain untuk mengevaluasi ekspor gas, yaitu kebutuhan bahan baku industri nasional.
Bahlil menjelaskan bahwa Indonesia sedang mendorong pengembangan industri hilirisasi petrokimia. Industri ini membutuhkan gas sebagai salah satu bahan baku untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah lebih tinggi.
Karena itu, pemerintah ingin memastikan ketersediaan gas untuk memenuhi kebutuhan industri di dalam negeri sebelum menentukan kebijakan ekspor berikutnya.
Menurut Bahlil, selama ini sekitar 30 persen produksi gas Indonesia diekspor ke luar negeri, sedangkan 70 persen lainnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Komposisi tersebut akan dikaji kembali agar pemanfaatan gas dapat mendukung rencana pengembangan industri nasional.
Kebijakan ini menjadi penting karena gas tidak hanya berfungsi sebagai komoditas ekspor, tetapi juga sebagai sumber energi dan bahan baku untuk kegiatan industri.
Ketergantungan Internet dan Gas Menjadi Sorotan
Pernyataan Calvin Cheng dan kebijakan pengurangan ekspor gas Indonesia menyoroti dua persoalan berbeda yang sama-sama berkaitan dengan hubungan Indonesia dan Singapura.
Di satu sisi, infografis yang diunggah Cheng menyoroti ketergantungan konektivitas internet internasional Indonesia terhadap jalur yang melewati Singapura. Di sisi lain, kebijakan pemerintah Indonesia menunjukkan upaya mengevaluasi pemanfaatan gas nasional untuk memenuhi kebutuhan industri dalam negeri.
Kedua persoalan tersebut tidak otomatis memiliki hubungan sebab-akibat. Tidak ada keterangan dalam bahan berita yang menunjukkan bahwa pengurangan ekspor gas Indonesia dilakukan sebagai respons langsung terhadap unggahan Cheng.
Begitu pula, pernyataan Cheng mengenai kabel internet tidak membuktikan adanya keputusan resmi Singapura untuk memutus jaringan internet Indonesia.
Namun, situasi ini mengingatkan pentingnya ketahanan infrastruktur digital dan energi bagi Indonesia. Ketergantungan pada jalur konektivitas internasional maupun pasokan komoditas strategis perlu dikelola dengan perencanaan yang matang.
Bagi Indonesia, tantangannya adalah menjaga hubungan dengan negara tetangga sekaligus memastikan sumber daya nasional dan infrastruktur penting dapat mendukung kepentingan masyarakat serta pembangunan ekonomi.




