Deadline – Hubungan Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi) dinilai berada di titik kritis setelah mencuatnya kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden. Pengamat politik menilai kasus tersebut berpotensi mengubah peta kekuatan politik di pemerintahan, termasuk memengaruhi posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menilai hubungan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah berakhir. Penilaian tersebut muncul setelah terungkapnya kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah perwira tinggi Polri.
Menurut Dedi, penangkapan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang disebut sebagai sosok dekat Jokowi menjadi salah satu faktor penting dalam perubahan hubungan politik kedua tokoh tersebut.
“Hubungan Prabowo dan Jokowi berakhir setelah ditangkapnya Listyo Sigit,” kata Dedi melalui layanan pesan, Jumat (6/11).
Hubungan Prabowo dan Jokowi Dinilai Semakin Renggang
Dedi mengatakan, kerenggangan hubungan Prabowo dan Jokowi sebenarnya sudah menunjukkan tanda-tanda sebelum kasus penyadapan mencuat.
Ia menyoroti sikap Prabowo yang dinilai tidak merespons pertimbangan Mahkamah Konstitusi (MK) dan putusan Mahkamah Agung (MA).
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikasi awal bahwa kedekatan politik antara Prabowo dan Jokowi tidak lagi seperti sebelumnya.
Dedi juga menilai kasus penyadapan dapat menjadi momentum bagi Prabowo untuk mengevaluasi keberadaan orang-orang yang dianggap memiliki kedekatan politik dengan Jokowi di lingkungan pemerintahan.
Posisi Gibran Ikut Menjadi Sorotan
Dampak kerenggangan hubungan Prabowo dan Jokowi, menurut Dedi, tidak hanya berkaitan dengan hubungan kedua tokoh tersebut. Posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga dinilai berpotensi terkena dampaknya.
Dedi bahkan menyebut kemungkinan pergantian Gibran sebagai wakil presiden. Ia mengaitkan penilaian tersebut dengan putusan MK dan MA yang menurutnya dapat menjadi dasar dalam dinamika politik terkait posisi Gibran.
“Nasib Gibran sebagai Wapres RI ikut terancam, bukan tidak mungkin Gibran diganti tanpa prosedur pemakzulan, karena sudah didukung oleh putusan MK dan MA,” ujarnya.
Pernyataan tersebut merupakan pandangan Dedi mengenai kemungkinan perkembangan politik ke depan, bukan kepastian bahwa Gibran akan diberhentikan dari jabatannya.
Prabowo Dinilai Perlu Evaluasi Kabinet
Selain menyoroti posisi Gibran, Dedi juga memperkirakan Prabowo akan menghadapi tantangan dalam menjalankan pemerintahan apabila tidak melakukan perombakan kabinet.
Menurutnya, keberadaan pejabat yang dianggap masih memiliki loyalitas kepada Jokowi berpotensi memengaruhi pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Dedi menilai reshuffle kabinet diperlukan apabila terdapat pihak-pihak yang dinilai dapat menghambat arah kebijakan dan agenda politik Presiden Prabowo.
“Jika Presiden tidak lakukan reshuffle yang menyasar loyalis Jokowi, ini mengkhawatirkan, bukan tidak mungkin keberadaan loyalis Jokowi menghambat kebijakan dan arah politik Presiden,” kata Dedi.
Meski demikian, penilaian tersebut masih merupakan analisis politik dari Dedi. Belum ada kepastian mengenai keputusan Prabowo untuk melakukan perombakan kabinet sebagaimana yang disampaikan dalam pernyataan tersebut.
Empat Perwira Tinggi Polri Disebut dalam Kasus Penyadapan
Dalam informasi yang disampaikan pada bahan berita, kepolisian menetapkan sejumlah perwira tinggi aktif Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Nama-nama yang disebut dalam informasi tersebut meliputi Listyo Sigit Prabowo (LSP), Ahrie Sonta (ASN), Eko Hadi (EH), dan Slamet Uliandi (SU).
Kasus ini menjadi perhatian karena menyeret nama-nama perwira tinggi kepolisian dan dikaitkan dengan dugaan penyadapan terhadap kepala negara.
Perkembangan perkara tersebut juga memunculkan berbagai penilaian mengenai kemungkinan perubahan hubungan politik di lingkaran pemerintahan.
Namun, dugaan keterlibatan para pihak dalam perkara tersebut harus tetap ditempatkan sebagai bagian dari proses hukum. Status tersangka tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang telah bersalah.
Dinamika Politik Pemerintahan Menjadi Perhatian
Penilaian Dedi Kurnia Syah memperlihatkan bahwa kasus dugaan penyadapan tidak hanya menjadi persoalan hukum, tetapi juga dinilai berpotensi membawa dampak terhadap dinamika politik nasional.
Hubungan Prabowo dan Jokowi, masa depan posisi Gibran, serta kemungkinan perombakan kabinet menjadi sejumlah isu yang disorot dalam analisis tersebut.
Meski begitu, perkembangan hubungan politik kedua tokoh dan nasib Gibran masih perlu dilihat berdasarkan keputusan resmi serta perkembangan faktual berikutnya.
Dengan demikian, pernyataan mengenai berakhirnya hubungan Prabowo-Jokowi dan terancamnya posisi Gibran merupakan penilaian pengamat politik, bukan keputusan resmi pemerintah maupun kepastian perubahan jabatan.




