Deadline – Boikot Raffi Ahmad menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah artis sekaligus pemengaruh tersebut terlibat dalam perayaan Sumpah Pemuda pada 29 Oktober 2026 di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Keterlibatannya memicu kritik dari warganet yang menilai kegiatan tersebut seolah menggambarkan kondisi Indonesia baik-baik saja.
Dalam kegiatan itu, Raffi Ahmad tampil bersama aparat kepolisian, sejumlah influencer, dan kelompok massa. Kehadirannya menjadi sorotan karena acara tersebut berlangsung hanya sehari setelah masyarakat sipil dan koalisi mahasiswa menggelar demonstrasi di lokasi yang sama.
Seruan boikot terhadap Raffi bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Selama setahun terakhir, sejumlah artis dan influencer yang dinilai dekat dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga menghadapi gelombang penolakan di media sosial.
Fenomena ini memperlihatkan meningkatnya kritik masyarakat terhadap keterlibatan figur publik dalam membangun narasi mengenai pemerintah.
Kekecewaan Publik Menjadi Pemicu Boikot
Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Andina Dwifatma, menilai gerakan boikot influencer merupakan akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap berbagai persoalan dan kebijakan pemerintah.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang dalam bahan pemberitaan ini dikaitkan dengan sejumlah kasus keracunan.
Selain itu, masyarakat juga menghadapi persoalan ekonomi, mulai dari meningkatnya harga kebutuhan pokok, pengangguran, hingga sulitnya anak muda mendapatkan pekerjaan.
Menurut Andina, persoalan tersebut membuat masyarakat mempertanyakan narasi yang menggambarkan keadaan seolah terkendali. Terlebih, ketika sejumlah influencer ikut menyampaikan pesan yang mendukung program pemerintah.
Situasi itu kemudian mendorong sebagian masyarakat menggunakan boikot sebagai bentuk kritik dan perlawanan.
Melalui penolakan terhadap figur publik, masyarakat ingin menunjukkan bahwa mereka tidak selalu menerima pesan yang disampaikan orang-orang terkenal, terutama ketika pesan tersebut dinilai tidak sesuai dengan kenyataan yang mereka alami.
Andina menyebut fenomena boikot influencer sebagai perkembangan yang menggembirakan karena menunjukkan adanya kesadaran kritis di tengah masyarakat.
Namun, ia mengingatkan bahwa gerakan tersebut sebaiknya tidak berhenti pada tindakan memutus dukungan terhadap figur publik.
Menurutnya, kemarahan masyarakat perlu disalurkan melalui kegiatan kolektif, organisasi, perkumpulan, maupun ruang diskusi di lingkungan sekitar.
Kegiatan seperti klub buku dan pertemuan komunitas dapat menjadi sarana untuk menjaga kepedulian masyarakat terhadap persoalan publik.
Mengapa Influencer Dekat dengan Pemerintah?
Peneliti Tim Pusat Studi Komunikasi, Media, dan Budaya Universitas Padjadjaran, Preciosa Alnashava, menjelaskan bahwa influencer memiliki modal sosial dan simbol yang mudah dikenali masyarakat.
Jumlah pengikut yang besar menjadi salah satu kekuatan utama mereka, terutama pada era ketika algoritma media sosial memiliki pengaruh besar terhadap penyebaran informasi.
Selain itu, influencer memiliki kemampuan membangun hubungan emosional dengan audiens. Kemampuan tersebut membuat pesan yang mereka sampaikan dapat memengaruhi pandangan dan sikap pengikutnya.
Kondisi ini membuat influencer menjadi pihak yang menarik untuk dilibatkan dalam komunikasi pemerintah.
Alnashava menjelaskan bahwa para pemengaruh dapat diajak mempromosikan program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat luas.
Penggunaan influencer juga pernah menjadi perhatian Indonesian Corruption Watch (ICW). Enam tahun lalu, ICW mengungkap adanya alokasi anggaran sekitar Rp90 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membiayai influencer.
Anggaran tersebut tersebar di berbagai instansi pemerintah dan kementerian.
Saat itu, pemerintah menjelaskan bahwa keterlibatan influencer merupakan pelengkap fungsi juru bicara dan hubungan masyarakat di masing-masing lembaga.
Influencer dinilai mampu menjangkau masyarakat akar rumput melalui bahasa yang lebih sederhana dan mudah dipahami.
Namun, menurut Alnashava, kedekatan influencer dengan kekuasaan juga dapat menjadi tontonan publik karena aktivitas mereka mudah terlihat melalui media sosial.
Besarnya pengaruh tersebut membuat tanggung jawab seorang influencer menjadi semakin besar.
Boikot Bukan Serangan Personal, tetapi Tuntutan Transparansi
Alnashava menilai kritik terhadap influencer yang mendukung pemerintah perlu dipahami secara objektif.
Menurutnya, kritik maupun tindakan menghentikan dukungan terhadap seorang pemengaruh tidak selalu berarti serangan terhadap kehidupan pribadi. Tindakan tersebut dapat menjadi bentuk tuntutan masyarakat agar komunikasi pemerintah berlangsung secara transparan.
Ia menegaskan bahwa program pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan publik, tidak boleh dianggap benar dan bermanfaat secara otomatis.
Setiap program tetap harus terbuka terhadap evaluasi dan kritik masyarakat.
Sebab, terdapat kemungkinan antara pesan promosi sebuah program dan kenyataan pelaksanaannya tidak berjalan sesuai harapan.
Selain itu, persoalan penggunaan uang negara juga menjadi perhatian penting.
Apabila kegiatan promosi pemerintah melibatkan dana publik yang bersumber dari pajak masyarakat, publik memiliki hak untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan anggaran tersebut.
Dalam pandangan Alnashava, tanggung jawab influencer tidak cukup hanya diserahkan kepada kesadaran pribadi atau pertimbangan moral masing-masing.
Transparansi dan akuntabilitas tetap diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui tujuan serta kepentingan di balik kampanye yang mereka sampaikan.
Boikot Influencer Bisa Menyebarkan Kesadaran Politik
Peneliti politik Center for Strategic and International Studies (CSIS), Edbert Gani Suryahudaya, melihat boikot terhadap influencer memiliki dampak yang lebih luas daripada sekadar hilangnya dukungan terhadap seorang figur publik.
Menurut Edbert, penolakan terhadap seorang influencer dapat memunculkan gelombang diskusi yang menjangkau kelompok masyarakat lebih besar.
Sebagai contoh, seorang influencer yang sebelumnya diikuti oleh masyarakat dengan berbagai latar belakang tiba-tiba mendapat kritik karena mendukung kebijakan yang dipersoalkan publik.
Reaksi tersebut dapat membuat pengikutnya ikut mengetahui persoalan yang sebelumnya tidak mereka perhatikan.
Bahkan, pengikut yang awalnya tidak terlalu tertarik dengan isu politik bisa mulai mencari tahu alasan di balik penolakan tersebut.
Dengan demikian, boikot dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk mengenal dan memahami persoalan publik.
Edbert menilai fenomena ini berpotensi merugikan influencer karena jumlah pengikut merupakan salah satu sumber daya penting bagi mereka.
Semakin besar jumlah pengikut, semakin besar pula peluang seorang influencer memperoleh keuntungan dari aktivitasnya.
Ketika masyarakat berhenti mengikuti atau memberikan dukungan, nilai komersial seorang pemengaruh juga berpotensi menurun.
Meski demikian, Edbert mengingatkan bahwa pemerintah kemungkinan tetap menggunakan jasa influencer untuk membangun narasi publik.
Ia menggambarkan influencer sebagai komoditas yang memiliki nilai politik dan ekonomi karena dapat memberikan akses, koneksi, serta peluang memperoleh penghasilan.
Akibatnya, ketika seorang influencer kehilangan dukungan, bukan tidak mungkin muncul figur lain yang mengambil peran serupa.
Boikot Tidak Otomatis Mengubah Kebijakan Pemerintah
Meskipun menilai boikot sebagai salah satu indikator meningkatnya kesadaran masyarakat dalam kehidupan demokrasi, Edbert mengingatkan bahwa gerakan tersebut tidak otomatis mengubah kebijakan pemerintah.
Menurutnya, persoalan kebijakan publik berada pada tingkat pengambilan keputusan oleh para pemimpin pemerintahan.
Karena itu, tekanan terhadap influencer perlu dibedakan dari upaya mendorong perubahan kebijakan.
Meski tidak secara langsung mengubah keputusan pemerintah, gelombang boikot dapat menggambarkan tingkat ketidakpercayaan masyarakat terhadap otoritas.
Semakin besar penolakan publik, semakin kuat pula sinyal bahwa kepercayaan terhadap pemerintah sedang menghadapi persoalan.
Edbert juga menilai kritik terhadap figur publik yang berkaitan dengan pemerintah menunjukkan bahwa klaim mengenai stabilitas belum tentu mencerminkan seluruh pengalaman masyarakat.
Ia memperkirakan tren boikot influencer masih akan berlanjut apabila persoalan yang menjadi sumber kekecewaan publik tidak segera ditangani.
Menurutnya, langkah paling penting adalah memperbaiki berbagai kekurangan dalam program prioritas pemerintah, terutama kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Kepercayaan Publik Menjadi Tantangan Pemerintah
Gelombang boikot terhadap Raffi Ahmad dan sejumlah influencer lainnya memperlihatkan bahwa popularitas tidak selalu menjamin penerimaan masyarakat.
Figur publik yang memiliki banyak pengikut tetap dapat menghadapi kritik ketika pesan yang mereka sampaikan dinilai tidak sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ketidaksetujuan terhadap figur publik maupun kebijakan pemerintah.
Namun, boikot saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang menjadi sumber kekecewaan.
Perbaikan kebijakan, transparansi penggunaan anggaran, dan keterbukaan terhadap kritik menjadi hal penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.
Pada akhirnya, persoalan utama bukan hanya siapa yang didukung atau ditolak di media sosial, melainkan sejauh mana kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.




