Friday, July 26, 2024
HomeDAERAHSAMARINDAFoto Orang Lebih Menarik, 'Open BO' di MiChat, Si Empunya Foto Keberatan

Foto Orang Lebih Menarik, ‘Open BO’ di MiChat, Si Empunya Foto Keberatan

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA – Pos Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) kelurahan Peltia, didatangi seorang remaja perempuan berinsial VJ (18) untuk melaporkan penyalahgunaan foto miliknya pada Rabu 24 Februari 2021.

VJ melapor lantaran dirinya telah menjadi korban penyalahgunaan foto di media sosial. Foto dirinya terpampang di akun sosial media MiChat yang menawarkan booking open (BO), istilah dalam tawar menawar jasa prostitusi online.

Mendapatkan laporan tersebut, anggota FKPM pun langsung menyelidiki dan berhasil mendapatkan pelaku berinisial KN (17) di salah satu indekos yang berada di Jalan Pemuda, Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda.

“Setelah mendapat laporan, kami langsung bergerak dan mengamankan pelaku (KN) kemudian kami langsung bawa ke pos untuk dilakukan interogasi,” ungkap Kanit Ops FKPM Kelurahan Pelita, Dani Sofyan, saat dikonfirmasi pada Jumat 27 Februari 2021.

KN mengakui, ia melayani jasa prostitusi online atau yang disebut BO. Saat ditanya alasan memakai foto orang lain, KN mengatakan mendapat foto itu dari handphone bekas pakai yang baru dibelinya.

Dia menganggap foto tersebut lebih menarik. KN pun lantas menggunakan foto VJ untuk menawarkan jasa prostitusinya.

“Ketika memakai foto VJ, pelaku mengaku lebih banyak mendapatkan pelanggan,” jelasnya.

Dalam pengakuan KN, dirinya sudah menggeluti jasa prostitusi online dari masih berusia 15 tahun dan berstatus sebagai pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).

KN mematok harga Rp400 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali kencan.

Mengenai uang hasil dari melayani pria hidung belang, KN mengaku membeli narkotika jenis sabu dan sisanya digunakan untuk kebutuhan hidup.

“Iya, pelaku mengaku juga mengkonsumsi sabu. Barang tersebut didapatkan dari pacarnya, seorang pengedar sabu,” tambah Dani Sofyan.

FKPM kemudian memediasi antara pelaku dan korban. KN juga dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya, termasuk penyalahgunaan foto milik orang lain. Apabila diketahui kembali mengulangi perbuatannya, KN akan dilaporkan secara resmi ke pihak berwajib.

“Pelaku sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Untuk pacarnya yang disebutkan pengedar sabu, kami masih melakukan pencarian,” pungkasnya.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments