Deadline – Thomas Djiwandono dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Senin, 26 Januari 2026. Proses ini digelar Komisi XI DPR RI dan menjadi sorotan karena posisi Thomas sebagai Wakil Menteri Keuangan.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai pencalonan ini berisiko mengganggu independensi Bank Indonesia. Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, menyebut langkah tersebut menunjukkan kuatnya dorongan pemerintah masuk ke ranah moneter.
Huda menilai pemerintah semakin aktif memengaruhi kebijakan Bank Indonesia. Ia merujuk pada kehadiran Thomas dalam Rapat Dewan Gubernur BI 18–19 November 2025. Sejak rapat itu, perwakilan Kementerian Keuangan tercatat rutin hadir dalam RDG BI.
Isu lain muncul terkait afiliasi politik Thomas. Ia diketahui sebagai keponakan Presiden Prabowo Subianto dan pernah tercatat sebagai anggota Partai Gerindra. Huda menilai keterlibatan figur partai politik dapat mengganggu objektivitas kebijakan moneter.
Menurut Huda, sektor moneter berfungsi sebagai benteng terakhir ekonomi nasional. Saat sektor fiskal melemah, kebijakan moneter diharapkan menjaga stabilitas. Karena itu, ia menilai keterlibatan politik berpotensi merusak sistem yang telah dibangun.
Undang-undang secara tegas mengatur larangan tersebut. UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) melarang anggota Dewan Gubernur BI menjadi pengurus atau anggota partai politik. Larangan ini berlaku sejak tahap pencalonan.
Pasal 40 UU P2SK menyebut syarat calon Dewan Gubernur BI. Calon harus warga negara Indonesia, memiliki integritas dan moral tinggi, berpengalaman di bidang ekonomi atau keuangan, serta bukan anggota partai politik saat pencalonan.
Ketua OKK DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi menyatakan Thomas telah mundur dari partai. Pernyataan itu disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. Prasetyo menyebut Thomas tidak lagi memegang KTA Gerindra.
Namun, Prasetyo tidak menyebut tanggal pengunduran diri secara pasti. Ia hanya menyatakan prosesnya sudah berjalan.
Komisi XI DPR mengumumkan Thomas Djiwandono sebagai calon Deputi Gubernur BI pada Senin, 19 Januari 2026. Dua kandidat lain adalah Solikin Juhro dan Dicky Kartikoyono, keduanya pejabat aktif di Bank Indonesia.
Solikin telah menjalani uji kelayakan pada Jumat, 23 Januari 2026. Pada Senin, 26 Januari 2026, Komisi XI DPR menguji visi dan misi Dicky pukul 14.00–15.00 WIB. Uji kelayakan Thomas berlangsung pukul 16.00–17.00 WIB.
Komisi XI DPR akan mengumumkan hasil pemilihan di hari yang sama setelah seluruh rangkaian uji selesai.



