Saturday, July 27, 2024
HomeHEADLINEJoha Fajal Beberkan Hasil Rapat Rangkap Jabatan Oknum LPM

Joha Fajal Beberkan Hasil Rapat Rangkap Jabatan Oknum LPM

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Menanggapi isu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) tingkat kelurahan yang tidak sesuai dengan peraturan daerah, pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menggelar rapat yang dihadiri oleh DPRD Kota Samarinda, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Samarinda dan Perangkat Kecamatan, pada Rabu 6 September 2023 kemarin.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda Joha Fajal menyampaikan beberapa poin hasil rapat tersebut.

“Kita sepakati berdasarkan laporan dari LPM terkait,” bebernya kepada awak media Gedung DPRD Kota Samarinda Lantai 3, pada Kamis 7 September 2023.

Joha menyampaikan bahwa keputusan rapat telah memutuskan bahwa pemilihan LPM kembali kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan.

“Pemilihan LPM harus dilaksanakan dengan Perda Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019,” katanya.

Joha melanjutkan bahwa rangkap jabatan tidak dibenarkan berdasarkan hasil rapat yang mengacu pada Perda Kota Samarinda Nomor 8 Tahun 2019.

“Kepengurusan LPM tidak boleh merangkap jabatan, karena berpacu pada pasal 4 ayat 3 yang menyebutkan bahwa, LPM kelurahan tidak diperkenankan untuk merangkap jabatan, seperti Lurah setempat atau Anggota Parpol,” bebernya.

Untuk menghindari permasalahan serupa di kemudian hari, maka rangkap jabatan menjadi Ketua Rukun Tetangga (RT) tidak diperkenankan.

“Pengurus RT yang juga menjabat sebagai LPM harus meletakkan jabatannya,” ucapnya.

Demikian pula dengan Ketua RT yang terlibat Parpol, akan kembali dilakukan pemilihan ulang.

“Jika Pengurus RT merupakan anggota politik yang telah terpilih sebagai anggota LPM, maka harus ada pemilihan ulang yang sesuai tata tertib,” sebutnya.

Joha berharap bahwa permasalahan rangkap jabatan seperti ini tidak terulang kembali.

“Semoga kedepannya tidak lagi terjadi kekeliruan seperti ini,” tuturnya.

Penulis: Erick

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments