Deadline – Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Bangka Belitung nekat membakar ruang kerja atasannya karena kecewa soal kenaikan pangkat. Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam, 29 April 2026. Api muncul dari ruang Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bangka Belitung. Dugaan kuat, kebakaran bukan kecelakaan. Api disulut dengan sengaja.
Pelaku berinisial AS, usia 42 tahun. Ia adalah ASN aktif di lingkungan Dinas Perhubungan. Polisi bergerak cepat. Dalam waktu kurang dari 24 jam, AS ditangkap pada Kamis, 30 April 2026.
Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Agus Sugiyarso, membenarkan penangkapan itu. AS kini berada di Mapolda untuk pemeriksaan lanjutan.
Penangkapan dilakukan di rumah kerabat pelaku di Desa Nyelanding, Kabupaten Bangka Selatan. Polisi menyebut proses ini hasil penyelidikan intensif setelah kebakaran.
Api yang membakar ruangan kepala dinas sempat membesar. Tiga unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan untuk mencegah api merambat ke bagian lain gedung.
Motif utama mulai terkuak. AS diduga sakit hati. Berkas kenaikan pangkatnya ke golongan 3C tidak kunjung ditandatangani oleh Kepala Dinas, Muhammad Haris.
Rasa kecewa berubah menjadi dendam. Sebelum kejadian, pelaku sempat menulis ancaman di media sosial. Ia bahkan menyebut akan datang ke kantor membawa senjata tajam untuk menemui pimpinan.
Seorang saksi mata menguatkan kronologi. Pada sore hari sebelum kejadian, AS datang ke kantor bersama saudaranya. Mereka sempat duduk di ruang tunggu.
Tidak lama setelah itu, malam harinya kebakaran terjadi.
Kepala Dinas Perhubungan Bangka Belitung, Muhammad Haris, memilih menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada polisi. Ia juga telah melaporkan dugaan pembakaran aset negara dan ancaman yang ditujukan kepadanya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kasus ini. Polisi ingin memastikan motif secara utuh dan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Kasus ASN bakar kantor Dishub ini memunculkan fakta keras. Konflik internal soal kepegawaian bisa memicu tindakan ekstrem. Satu keputusan administratif berubah menjadi peristiwa pidana serius.



