Nyawa Pasien Cuci Darah Terancam Usai BPJS PBI Dicabut Mendadak

Deadline – Nyawa pasien cuci darah terancam setelah fasilitas BPJS Penerima Bantuan Iuran atau PBI dicabut secara tiba-tiba. Ratusan pasien gagal ginjal tidak mampu kehilangan akses terapi penyelamat nyawa akibat pemutakhiran data jaminan kesehatan oleh pemerintah.

Nyawa pasien cuci darah terancam karena tindakan cuci darah tidak bisa ditunda. Pasien harus menjalani terapi rutin dua kali dalam seminggu. Tanpa terapi, risiko keracunan darah, sesak napas, hingga kematian meningkat.

Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia atau KPCDI bergerak cepat. Organisasi ini menalangi iuran pasien gagal ginjal yang fasilitas BPJS PBI-nya mendadak nonaktif. Langkah ini diambil agar terapi pasien tidak terputus.

Ketua Umum KPCDI, Tony Samosir, menyatakan fokus utama saat ini adalah pendataan korban. Pasien diminta melakukan verifikasi ulang ke BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial. Namun proses administrasi memakan waktu, sementara kondisi pasien bersifat darurat.

“Untuk pasien yang benar-benar tidak mampu, KPCDI berupaya membantu menalangi iuran. Yang penting terapi tidak terputus dulu,” kata Tony, Kamis, 5 Februari 2026.

Nyawa pasien cuci darah terancam bukan karena penyakit semata, tetapi akibat masalah administratif. Tony menegaskan, pencabutan kepesertaan BPJS PBI pada pasien penyakit kronis berpotensi melanggar hak dasar atas kesehatan yang dijamin konstitusi.

KPCDI mempertimbangkan langkah hukum jika dampak pencabutan ini memperparah kondisi pasien. Jalur hukum akan ditempuh bila ditemukan pasien yang dirugikan secara nyata dan berujung pada ancaman keselamatan jiwa.

Baca  Buka Bersama Mewah ala Bollywood Pejabat Sidoarjo Viral, Sekda Fenny Apridawati Akhirnya Minta Maaf

Tony memberi contoh kasus nyata. Seorang pasien anggota KPCDI bekerja sebagai pedagang es. Ia kepala keluarga dengan istri tidak bekerja dan memiliki anak. Pasien tetap menjalani cuci darah dua kali seminggu sambil berjualan untuk bertahan hidup.

Pasien tersebut masuk kategori desil enam dalam pendataan sosial. Kondisi ekonomi menengah ke bawah membuatnya tidak mampu membayar iuran mandiri. Saat BPJS PBI dicabut, ia terancam kehilangan terapi rutin.

Pencabutan fasilitas BPJS PBI ini terjadi akibat penataan data berdasarkan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN oleh Kementerian Sosial. Menurut KPCDI, data tersebut tidak diverifikasi ulang ke lapangan.

Akibatnya, pasien gagal ginjal kronis dengan kondisi ekonomi rentan ikut terdampak. Hingga 4 Februari 2026, KPCDI menerima ratusan aduan. Banyak pasien ditolak di loket rumah sakit karena status BPJS mendadak nonaktif.

Tidak ada pemberitahuan resmi sebelum pencabutan dilakukan. Pasien baru mengetahui status nonaktif saat hendak menjalani tindakan medis.

BPJS Kesehatan membenarkan adanya penonaktifan kepesertaan PBI JK. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyebut penyesuaian dilakukan oleh Kementerian Sosial.

Penyesuaian tersebut mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku sejak 1 Februari 2026. Dalam keputusan itu, peserta PBI JK yang dinonaktifkan digantikan dengan peserta baru.

BPJS Kesehatan menyatakan peserta yang dinonaktifkan masih dapat mengajukan reaktivasi. Syaratnya, peserta termasuk dalam daftar nonaktif Januari 2026, tergolong miskin atau rentan miskin, serta mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis.

Baca  Susu MBG Dijual di Minimarket! Seharusnya Produk “Gratis” Tidak Diperjualbelikan

Peserta harus melapor ke Dinas Sosial dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Data akan diverifikasi oleh Kementerian Sosial. Jika lolos, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN.

Status kepesertaan dapat dicek melalui layanan PANDAWA, Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, atau kantor cabang BPJS Kesehatan.

Sebelumnya, KPCDI menerima sedikitnya 30 laporan awal dari pasien gagal ginjal yang terhenti pengobatannya. Ketua Umum KPCDI Tony Richard Samosir mengecam sistem verifikasi data yang dinilai bermasalah.

Menurutnya, pasien tidak boleh menjadi korban kesalahan data. Ketika pasien dipulangkan tanpa tindakan medis karena administrasi, risiko nyawa menjadi taruhan nyata.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER