Saturday, July 27, 2024
HomeADVERTOTIALDPRD KALTIMPerusda Kaltim Diminta Sumbang PAD

Perusda Kaltim Diminta Sumbang PAD

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan monitoring pendapatan daerah dari sektor lain, khususnya retribusi dan Perusahan Daerah (Perusda).

Dirinya tidak setuju dengan usulan yang meminta agar Perusda tidak lagi dibebani setoran pendapatan yang besar ke kas daerah.

“Ada yang usul, Perusda ini tidak perlu dibebani terlalu tinggi. Justru menurut saya, Perusda ini kan dibentuk dalam rangka pembagian deviden yang secara profesional bisa meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah). Kenapa harus ditingkatkan? Karena ini jangan sampai mandek, kan ada anggaran yang kita kasih ke sana melalui penyertaan modal,” ucapnya saat menjadi narasumber di stasiun radio lokal, Kamis kemarin.

Bahkan kata Politisi dari partai Golkar ini, dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang intinya meminta delapan Perusda Kaltim yang ada harus meningkatkan manajemen secara profesional.

“Temuan BPK dari delapan Perusda, bahwa harus ditingkatkan profesionalisme, manajemen perlu diperbaiki dan sebagainya,” katanya.

Untuk itu, Sapto berharap kepada Gubernur Kaltim Isran Noor untuk dapat mendorong kinerja Perusda di Kaltim untuk dapat berkontribusi mencapai target yang ditetapkan, guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim.

“Mohon dengan pak Gubernur untuk meratifikasi Perusda yang ada, walaupun mereka sudah ada pengurus baru,” harapnya.

Kepada Perusda Kaltim yang kondisinya “mati suri” dalam hal memberikan pendapatannya pada daerah, Sapto meminta untuk dapat segera melakukan percepatan kinerja. Sehingga jangan sampai masih adanya Perusda Kaltim yang masih memiliki piutang.

“Kita harapkan Perusda yang hidup atau mati segan, agar betul-betul bekerja. Kalau tidak sanggup, segera dilakukan percepatan. Karena banyak masalah di Perusda yang belum selesai piutangnya. Manajemen baru belum bisa hasilkan produk signifikan, ini yang harus ditegasi. Artinya, jangan sampai Perusda hanya sebagai alat pelengkap,” imbuhnya.

Penulis: Erick

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments