Protes NasDem ke Tempo Memanas, Redaksi Tegaskan Sudah Sesuai Etika Jurnalistik

Deadline – Protes NasDem mencuat di depan kantor Tempo, Selasa, 14 April 2026. Sejumlah kader Partai NasDem menggelar aksi damai menanggapi laporan utama Majalah Tempo edisi 12 April 2026.

Protes NasDem ini dipicu oleh laporan berjudul “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk”. Laporan tersebut menyoroti dugaan gagasan penggabungan Partai NasDem dengan Partai Gerindra oleh Prabowo Subianto. Sampul majalah juga menampilkan karikatur Ketua Umum NasDem, Surya Paloh.

Para kader yang didominasi atribut biru tua menilai isi pemberitaan tidak akurat. Mereka juga menyoroti pentingnya etika dalam kerja jurnalistik. Salah satu peserta aksi menuliskan pesan singkat namun tegas: kritik diperlukan, tetapi etika wajib dijaga.

Massa aksi berasal dari berbagai daerah sekitar Jakarta, termasuk dari Kabupaten Serang. Penyelenggara menegaskan bahwa aksi dilakukan secara damai, tertib, dan bermartabat. Mereka menolak anggapan bahwa aksi ini bertujuan menekan kebebasan pers. Sebaliknya, mereka ingin mengingatkan pentingnya akurasi dan etika.

Aksi berlangsung sekitar dua jam. Menjelang pukul 14.20 WIB, massa mulai membubarkan diri. Situasi di sekitar kantor Tempo kembali kondusif setelah peserta aksi meninggalkan lokasi.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, merespons aksi tersebut dengan terbuka. Ia menyatakan bahwa perbedaan pandangan terhadap pemberitaan adalah hal wajar dalam sistem demokrasi.

Protes NasDem

Setri menegaskan bahwa laporan yang dipersoalkan telah melalui proses jurnalistik yang benar. Ia menyebut materi berita telah diverifikasi, akuntabel, dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.

Baca  DPD RI Semprot Kemendes: Kebijakan Terhadap Pendamping Desa Dinilai Tidak Manusiawi

Tempo juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak yang keberatan. Menurut Setri, redaksi siap menampung penjelasan dari Partai NasDem maupun pihak lain terkait isi laporan tersebut.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sengketa pemberitaan sebaiknya diselesaikan melalui mekanisme resmi. Ia merujuk pada peran Dewan Pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Meski mempertahankan proses jurnalistiknya, Tempo menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maaf itu terkait dampak dari sampul majalah yang dinilai menyinggung Surya Paloh dan kader NasDem.

Peristiwa ini menjadi cerminan dinamika hubungan antara media dan partai politik. Di satu sisi, kebebasan pers dijaga. Di sisi lain, tuntutan akurasi dan etika tetap menjadi perhatian publik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER