Friday, July 26, 2024
HomeHEADLINESanksi Tegas Menanti ASN Kukar yangTerlibat Narkoba

Sanksi Tegas Menanti ASN Kukar yangTerlibat Narkoba

DEADLINE.CO.ID, TENGGARONG – Mengetahui ada salah satu ASN Pemkab Kukar yang tertangkap karena miliki narkoba jenis Sabu untuk dikonsumsi, Sekda Kukar Sunggono merasa prihatin, dia berharap, kasus ini jangan terjadi lagi dilingkungan ASN.

“Kami prihatin dengan kejadian tersebut, bahkan ASN tersebut, sudah kecanduan sabu selama dua tahun, ” ucap Sunggono, Kamis 24 Maret 2022 dikutip dari headlinekaltim.co

Sunggono akan menunggu keputusan di pengadilan, jika vonisnya dibawah 2 tahun, maka sanksi kedisiplinan akan dikenakan. Tapi jika hukumannya penjara diatas 2 tahun, maka sanksi tegas juga akan menanti.

“Sanksi tegasnya, bisa dilakukan pemberhentian dengan tidak hormat sebagai PNS, ” sebutnya.

Sekda Pemkab Kukar Sunggono

Sunggono berpesan, kepada ASN Pemkab Kukar, jangan sesekali mencoba Narkoba, karena, bahayanya akan kecanduan merugikan diri, keluarga dan karirnya sebagai ASN.

“Mudah-mudahan kejadian yang menimpah ASN tersebut, menjadi pelajaran dan yang terakhir, jangan sampai terulang lagi, ” pungkasnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Kukar, Rakhmadi menyesalkan kasus tersebut bisa terjadi dan dialami oleh ASN Kukar.

“Kita minta kepada pimpinan OPD, bila lakukan pembinaan di tingkat bawahannya. Sama-sama saling mengingatkan menjauhi barang haram Narkoba, ” sebutnya.

Jika memang diharuskan tes urine bagi ASN, Rahkmadi menyebut bisa saja direncanakan untuk lakukan test urine bagi PNS, sebagai bentuk antisipasi dan pengawasan.

Sebelumnya, melalui Kasatresnarkoba Polres Kukar, AKP MP Rachmawan mengungkapkan, penangkapan AR pada 18 Maret 2022 lalu, jajaran juga dibuat kaget, AA mengaku sebagai seorang PNS yang sudah kecanduan sabu selama 2 tahun.

“Jangankan mengkonsumsi Narkoba, menjadi kurir saja sudah bisa mendapatkan hukuman, ” jelasnya.

Dirinya sangat mengapresiasi, jika ada masyarakat, yang aktif memberikan informasi, apabila ditemukan kecurigaan pihak yang menjalankann kejahatan Narkoba, bisa aktif melaporkan ke polisi.

“Laporannya akan kami tindak, si pelapor akan kita jamin dan lindungi, karena telah bekerja sama dengan polisi, dari bahaya peredaran Narkoba,” jelasnya.(Andri)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments