Skandal Perselingkuhan ASN Lamandau Terbongkar: Chat Mesra dengan PPPK di Kantor Picu Desakan Sanksi

Deadline – Skandal prselingkuhan ASN di Lamandau kembali memicu perhatian publik. Dugaan perselingkuhan melibatkan oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau viral di media sosial setelah istri sah mengunggah bukti percakapan pribadi suaminya.

Skandal perselingkuhan ASN di Lamandau ini mencuat pada Rabu, 29 April 2026. Seorang istri berinisial H membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara suaminya dan seorang wanita yang diduga rekan kerja berstatus PPPK. Unggahan tersebut dipublikasikan melalui akun Instagram pribadinya.

Isi percakapan menunjukkan komunikasi yang intens dan mengarah pada hubungan pribadi yang tidak wajar. Dalam beberapa pesan, terlihat adanya interaksi yang diduga kuat mengandung unsur hubungan intim.

Salah satu pesan dari kontak bernama samaran “Lyly” berbunyi, “Knya pusing syg”. Pesan itu diikuti kalimat lain, “Apa kurang kah tdi 😁”. Percakapan berlanjut dengan kalimat, “Dasarrrrr udh 3 kali lo tdii😂” dan “Tp tei udh lemes dia beb”. Rangkaian pesan ini mengarah pada dugaan aktivitas hubungan badan.

Skandal perselingkuhan ASN di Lamandau semakin kuat setelah muncul bukti percakapan tertanggal 23 April 2026. Dalam chat tersebut, wanita yang diduga pihak ketiga menyusun rencana pertemuan secara tersembunyi di kantor.

Ia menulis, “Aku pura2 plg dlu ahahah” lalu dilanjutkan, “Aku mau ke kantr”. Kalimat ini menunjukkan upaya untuk kembali ke kantor dengan alasan tertentu. Ia juga bertanya, “Udh sepi kah syg”, yang mengindikasikan rencana pertemuan tanpa diketahui orang lain.

Baca Juga  Biadab! Pendiri Ponpes di Pati Perkosa Santriwati Ngaku Keturunan Nabi

Istri sah menyatakan bahwa suaminya telah mengakui perbuatannya. Pengakuan itu disampaikan kepada keluarga. Namun, ia tetap mempublikasikan kasus ini karena pihak wanita tidak menunjukkan sikap terbuka.

“Awalnya saya mau menyelesaikan secara baik-baik, tapi tidak ada itikad baik dari pihak yang bersangkutan,” tulis H dalam unggahannya.

Ia juga meminta instansi terkait bertindak profesional. Ia berharap ada kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Pihak Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai merespons. Inspektur Kabupaten Lamandau, Tahan Sandi, menyatakan belum menerima laporan resmi hingga Rabu sore.

“Belum ada pak, terimakasih informasinya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Meski belum ada laporan resmi, kasus ini sudah memicu tekanan publik. Banyak netizen meminta adanya pemeriksaan etik dan sanksi tegas jika terbukti melanggar disiplin ASN.

Beberapa komentar publik menunjukkan reaksi keras. Ada yang menyoroti dugaan perbuatan di lingkungan kantor. Ada juga yang menyoroti dampak terhadap keluarga.

“Kalau sudah selingkuh, logika hilang. Berani lakukan di kantor,” tulis salah satu pengguna media sosial.

Komentar lain menekankan dampak psikologis bagi pasangan. Netizen juga mendorong instansi bertindak tegas agar kasus serupa tidak terulang.

Skandal perselingkuhan ASN di Lamandau kini menjadi ujian bagi integritas birokrasi. Publik menunggu langkah resmi dari inspektorat untuk memastikan ada penegakan aturan yang jelas.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER