Friday, July 26, 2024
HomeADVERTOTIALDPRD KALTIMUsai Disepakati Dalam Paripurna, Ini Gambaran Kerja Pansus Pemajuan Kebudayaan Kaltim

Usai Disepakati Dalam Paripurna, Ini Gambaran Kerja Pansus Pemajuan Kebudayaan Kaltim

DEADLINE.CO.ID, SAMARINDA- Perubahan Nomenklatur Raperda Kesenian Daerah Menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim, telah di sepakati dalam Paripurna DPRD Kaltim.

Perubahan nomenklatur ini merupakan usulan dari Kementrian Dalam Negeri kepada Pansus saat konsultasi langsung ke pusat.

Ketua Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Sarkowi V Zahry menyampaikan bahwa perubahan ini akan berdampak meluaskan cakupan Perda nantinya, tidak hanya dalam bidang kesenian.

“Pansus Kesenian akan berubah menjadi Raperda Pemajuan Kebudayaan,” katanya kepada awak media di Gedung D Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, baru-baru ini.

Sarkowi menyampaikan bahwa kini, pihaknya akan kembali mencari refrensi ke berbagai daerah lain untuk memaksimalkan Draft Raperda Pamjuan Kebudayaan Kaltim.

“Ada perubahan dari judul dan substansi, kita perlu mencari refrensi ke daerah lain, kemudian finalisasi draft, selanjutnya uji publik dan konsultasi kembali ke Kemendagri,” tutupnya.

Penulis: Erick

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments