Deadline – 1.400 WNI korban penipuan online di Kamboja menjadi sorotan media asing. Peristiwa ini terjadi setelah operasi besar pemerintah Kamboja membongkar pusat kejahatan digital lintas negara.
Sekitar 1.400 warga negara Indonesia telah dibebaskan dari lokasi penipuan online di Kamboja. Mereka kemudian mendatangi Kedutaan Besar RI di Phnom Penh untuk meminta bantuan kekonsuleran dan pemulangan.
Kasus ini mencerminkan lonjakan industri penipuan online di Asia Tenggara dalam beberapa tahun terakhir. Praktik tersebut berkembang pesat di Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Laporan Komisi HAM PBB tahun 2023 mencatat ratusan hingga ribuan orang dipaksa bekerja dalam operasi kejahatan digital. Korban berasal dari berbagai negara dan direkrut melalui iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.
Fenomena pembebasan WNI ini mendapat perhatian media internasional Arab News. Media berbasis Arab Saudi itu menurunkan laporan pada Rabu, 21 Januari 2026.
Arab News menulis bahwa ribuan orang telah dibebaskan dari pusat penipuan di seluruh Kamboja. Dari jumlah itu, lebih dari 1.400 orang adalah warga Indonesia.
Media tersebut menyebut pembebasan terjadi setelah Perdana Menteri Kamboja Hun Manet mengambil langkah tegas. Pemerintah Kamboja melakukan penggerebekan terhadap industri penipuan bernilai miliaran dolar.
Sejak pekan lalu, warga asing yang dibebaskan mulai mendatangi kedutaan masing-masing. Mereka meminta perlindungan, pendataan, dan proses pemulangan ke negara asal.
Arab News juga mengungkap 1.440 WNI telah dipulangkan ke Indonesia. Angka ini dinilai signifikan karena Kedubes RI menangani total 5.008 kasus WNI sepanjang tahun 2025.
Pihak Kedubes RI memperkirakan arus WNI yang mencari bantuan masih akan berlanjut. Proses pendataan dan verifikasi korban masih berlangsung.
Dalam laporannya, Arab News menjelaskan pola kejahatan yang dijalankan para korban. Mereka dipaksa melakukan penipuan asmara daring dan penipuan investasi mata uang kripto.
Korban diperintahkan menipu orang asing melalui internet. Target diarahkan untuk mentransfer uang dalam jumlah besar ke rekening sindikat.
Selain WNI, warga negara China juga terdampak. Arab News melaporkan antrean panjang terlihat di depan Kedutaan Besar China di Phnom Penh pada pekan yang sama.
Kasus ini menegaskan skala besar kejahatan penipuan online di kawasan. Perhatian media asing memperkuat urgensi kerja sama lintas negara untuk melindungi korban perdagangan manusia digital.



