Kejam! Turis China Diperkosa Tukang Ojek di Uluwatu, Hp Korban Dibawa Kabur Pelaku

Deadline – Kasus pemerkosaan turis China di Uluwatu, Bali, menggemparkan publik setelah seorang perempuan berinisial RF (22) menjadi korban perkosaan sekaligus pencurian oleh seorang tukang ojek. Peristiwa ini terjadi saat korban hendak pulang dari kelab malam di kawasan Pecatu, Kuta Selatan, Badung.

Kepolisian Daerah Bali memastikan pelaku berinisial SAM (23) telah ditangkap dan kini menjalani proses hukum. Polisi juga mengungkap kronologi lengkap serta modus kejahatan yang dilakukan pelaku.

Berawal dari Kelab Malam, Korban Pulang Sendiri

Peristiwa bermula pada Senin (23/3) dini hari. Korban RF bersama rekannya berinisial A asal Kazakhstan mengunjungi sebuah bar di kawasan Uluwatu sekitar pukul 01.00 Wita.

Sekitar pukul 04.00 Wita, rekannya pulang lebih dulu. Tak lama kemudian, RF memutuskan kembali ke penginapan di kawasan Jalan Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara.

Namun dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar, korban mengaku tidak ingat bagaimana dirinya bisa berada di atas sepeda motor bersama seorang pria tak dikenal.

Diperkosa di Jalan Sepi Pinggir Hutan

Dalam perjalanan, korban menyadari arah motor tidak menuju penginapannya. Lokasi yang dilalui sepi, dengan pepohonan dan semak di sisi jalan.

Pelaku perkosaan ini kemudian menghentikan kendaraan dan membawa korban ke area semak-semak. Di tempat itulah, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

Korban sempat menolak dan menangis ketakutan. Namun pelaku tetap memaksa, memanfaatkan kondisi korban yang berada di bawah pengaruh alkohol.

Baca  Pria Berstatus PPPK Ngaku Ajudan Gubernur, Terjerat Kasus Percobaan Perkosaan di Hotel Semarang

Modus Pinjam HP, Berujung Pencurian

Setelah aksi bejatnya, pelaku berpura-pura mengantar korban pulang. Dalam perjalanan, pelaku meminta meminjam ponsel korban dengan alasan untuk navigasi.

Korban menyerahkan iPhone 14 miliknya. Pelaku kemudian membawa korban kembali ke penginapan sekitar pukul 06.00 Wita.

Sesampainya di lokasi, pelaku sempat kembali mengajak korban berhubungan intim. Korban menolak dan memberikan uang Rp150 ribu agar pelaku pergi.

Beberapa saat kemudian, korban baru menyadari ponselnya dibawa kabur. Saat mencoba mengejar, pelaku sudah menghilang.

Polisi Tangkap Pelaku, Barang Bukti Ditemukan

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa saksi dan rekaman CCTV di sekitar penginapan korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, yakni sepeda motor Honda Beat hitam.

Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Raya Berawa. Saat diperiksa, polisi menemukan ponsel korban tersimpan di bawah jok motor.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya, termasuk memaksa korban berhubungan badan dan mencuri ponsel.

Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Bali. Ia dijerat dengan tiga pasal sekaligus terkait tindak pidana kekerasan seksual dan pencurian.

Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku mencapai 12 tahun penjara sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara itu, korban mengalami trauma berat dan masih dalam kondisi syok akibat kejadian tersebut.

Baca  Penjualan Anak Makassar Terbongkar: Ibu Jual Anak, Adopter Ditangkap Polisi

Polisi Imbau Wisatawan Lebih Waspada

Pihak kepolisian mengimbau wisatawan, khususnya yang beraktivitas malam hari, agar lebih berhati-hati dan menggunakan transportasi resmi demi menghindari kejadian serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa keamanan pribadi harus tetap menjadi prioritas, bahkan di kawasan wisata populer sekalipun.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER

Â