Ammar Zoni Menangis Histeris, Trauma Berat Saat Kembali ke Nusakambangan

Deadline – Aktor Ammar Zoni dikabarkan mengalami tekanan psikologis berat setelah kembali dipindahkan ke Lapas Nusakambangan usai seluruh proses persidangan kasus narkoba yang menjeratnya selesai. Kondisi itu diungkap langsung oleh kuasa hukumnya, Krisna Murti.

Ammar Zoni disebut sangat terpukul karena harus kembali menjalani masa tahanan di penjara dengan pengamanan super ketat tersebut. Bahkan, menurut pengakuan kuasa hukumnya, sang aktor sampai menangis saat proses pengembalian ke Nusakambangan dilakukan.

Krisna Murti menjelaskan bahwa Ammar Zoni menyampaikan rasa takut dan trauma mendalam ketika ditemui tim kuasa hukum. Saat itu, Krisna mengaku sedang berada di luar negeri dan menerima laporan langsung dari timnya.

Menurut Krisna, Ammar Zoni berharap dirinya tidak lagi ditempatkan di Nusakambangan. Namun proses pemindahan tetap dilakukan karena adanya permintaan resmi dari pihak kejaksaan.

Kondisi emosional Ammar Zoni disebut sangat terguncang. Krisna menggambarkan suasana yang dirasakan kliennya di Nusakambangan sebagai sesuatu yang menakutkan dan menyeramkan.

“Dia menangis karena suasananya berbeda sekali, cukup menakutkan dan menyeramkan,” ujar Krisna Murti saat ditemui di kawasan Pantai Indah Kapuk, Minggu (10/5/2026).

Meski demikian, Krisna mengaku tidak mengetahui secara detail pengalaman apa yang membuat Ammar begitu trauma. Ia hanya memastikan bahwa kliennya mengalami tekanan psikologis yang cukup berat selama berada di sana.

Di sisi lain, kekasih Ammar, Dokter Kamelia, juga mengaku kecewa atas keputusan pemindahan tersebut. Menurutnya, proses pemindahan dilakukan secara mendadak tanpa pemberitahuan kepada keluarga maupun tim kuasa hukum.

Baca Juga  Connie Bakrie: Kasus Andrie Yunus Diduga Operasi Intelijen Terstruktur

Kamelia mengatakan dirinya tetap menghormati prosedur dari pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Namun ia berharap kasus Ammar bisa kembali ditelaah secara lebih mendalam.

Kamelia menilai Ammar bukan sosok yang membahayakan dan tidak layak ditempatkan di lapas super ketat seperti Nusakambangan. Ia juga menegaskan bahwa Ammar hanya berstatus sebagai pengguna narkoba, bukan bandar.

Vonis yang diterima Ammar sendiri mencapai 7 tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar dalam kasus peredaran narkoba yang menjeratnya.

Meski menerima hukuman tersebut, Ammar disebut sempat meminta agar dirinya ditempatkan di Jakarta. Permintaan itu muncul karena trauma yang ia rasakan selama berada di Nusakambangan.

Menurut Kamelia, Ammar berusaha kuat menghadapi situasi yang terjadi. Namun keinginan untuk tidak kembali ke Nusakambangan terus disampaikan oleh sang aktor kepada orang-orang terdekatnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER