Pembunuhan Gadis 27 Tahun di Pandeglang Terungkap, Pacar Sendiri Jadi Pelaku

Deadline – Kasus pembunuhan gadis muda di Kabupaten Pandeglang menggegerkan warga. Korban bernama Devi, perempuan berusia 27 tahun, ternyata dibunuh oleh pacarnya sendiri yang bernama Ongki.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang. Setelah kasus terungkap, pelaku langsung diamankan jajaran Polres Pandeglang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Jasad Devi sebelumnya menjalani proses autopsi guna mengungkap penyebab kematian. Setelah seluruh proses selesai, jenazah korban diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum di Kampung Bojong Sari, Desa Kadudampit, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang.

Prosesi pemakaman dilakukan keluarga bersama warga sekitar yang ikut mengantar korban ke peristirahatan terakhirnya.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang, Alfian Yusuf membenarkan bahwa jenazah korban telah dipulangkan kepada pihak keluarga.

“Jenazah sudah kami serahkan ke keluarga korban, dan sudah dikebumikan di kampung halamannya di wilayah Saketi,” kata Alfian Yusuf, Minggu, 10 Mei 2026.

Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengungkap cara pelaku menghabisi nyawa korban. Ongki disebut mencekik leher korban menggunakan tangan kanan sambil menutup hidung korban memakai tangan kiri.

Tindakan itu dilakukan selama sekitar 10 menit hingga korban dipastikan meninggal dunia.

“Keterangan awal, pelaku mencekik leher korban dengan tangan kanan dan menutup lubang hidung menggunakan tangan sebelah kiri selama sekira 10 menit sampai diketahui korban telah meninggal dunia,” ujar Alfian Yusuf.

Baca Juga  Kajari Medan Terseret Dugaan Pemerasan: Uang Rp140 Juta Disebut Diserahkan di Gerbang Kejaksaan

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Pandeglang. Penyidik masih mendalami motif pembunuhan yang dilakukan Ongki terhadap pacarnya sendiri tersebut.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 458 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman maksimal dalam perkara ini mencapai 15 tahun penjara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER