WNI Ditangkap Israel Bertambah, Total 7 Orang Kini Ditahan dalam Misi Gaza

Deadline – Jumlah warga negara Indonesia atau WNI yang ditangkap militer Israel kembali bertambah. Kementerian Luar Negeri menyebut kini total 7 WNI yang tergabung dalam misi kemanusiaan menuju Gaza telah ditahan.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan penambahan jumlah WNI yang ditangkap diketahui berdasarkan perkembangan terbaru pada Selasa malam, 19 Mei 2026.

“Berdasarkan informasi terkini pukul 19.50 WIB, jumlah WNI yang ditangkap Israel telah bertambah,” kata Vahd kepada wartawan.

Kemlu menjelaskan terdapat 9 WNI yang ikut dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla atau GSF 2.0. Mereka tergabung dalam rombongan Global Peace Convoy Indonesia atau GPCI yang berlayar menuju Gaza.

Dari total tersebut, sebanyak 7 WNI dilaporkan sudah ditangkap militer Israel. Sementara 2 WNI lainnya masih berada di kapal Kasr 1 Sadabat yang hingga kini tetap melanjutkan pelayaran.

Situasi di lapangan disebut sangat rawan dan terus berubah. Dua WNI yang masih berada di kapal disebut berpotensi mengalami intersepsi atau penangkapan sewaktu-waktu oleh militer Israel.

Kemlu menegaskan pemerintah Indonesia terus memantau perkembangan terbaru terkait kondisi para WNI tersebut. Perwakilan RI juga disebut berada dalam posisi siaga penuh untuk menangani kemungkinan situasi darurat.

Selain melakukan pemantauan, Kementerian Luar Negeri bersama Perwakilan RI terus melakukan verifikasi posisi dan kondisi para WNI. Langkah perlindungan juga sedang disiapkan sesuai perkembangan di lapangan.

Baca Juga  Reshuffle Kabinet Prabowo: 6 Nama Kunci Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Hingga saat ini belum ada informasi rinci mengenai identitas 7 WNI yang ditahan maupun kondisi terbaru mereka setelah penangkapan dilakukan oleh pihak Israel.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Artikel Teratas

spot_img

TERPOPULER