OTT KPK Guncang Bea Cukai, Pejabat Diperiksa

Deadline – OTT KPK kembali menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Operasi ini berlangsung di Jakarta pada Rabu, 4 Februari 2026.

OTT KPK Bea Cukai dibenarkan oleh Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea dan Cukai, Budi Prasetiyo. Ia menyampaikan bahwa saat ini tim KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pejabat internal Bea dan Cukai.

Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC,” kata Budi Prasetiyo dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Saat dimintai penjelasan mengenai perkara yang sedang ditangani, Budi menyatakan bahwa pihak Bea dan Cukai belum menerima informasi resmi dari KPK. Oleh karena itu, detail kasus belum dapat disampaikan kepada publik.

“Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Budi menegaskan bahwa Bea dan Cukai menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia menyatakan institusinya akan bersikap terbuka dan kooperatif terhadap penyidikan yang dilakukan KPK.

Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung,” tegasnya.

OTT KPK juga mendapat perhatian langsung dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap pejabat Bea Cukai maupun Pajak.

“Biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu, kalau emang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang merasa salah ya harus ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan,” ujar Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Baca  Biadab! Siswi SMP Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kalideres, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Namun demikian, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti siapa saja pejabat yang terjaring dalam operasi tersebut. Ia mengatakan sedang mengikuti agenda rapat sepanjang hari saat OTT berlangsung.

“Saya nggak tahu, anda yang lebih tahu. Saya di dalam rapat seharian, ada yang tiga di sini (Banjarmasin), ada yang delapan,” ucapnya.

Menanggapi adanya OTT KPK di dua instansi dalam satu hari, Purbaya menegaskan dirinya tidak merasa terpukul. Ia justru menilai peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan pembenahan internal secara menyeluruh.

“Kemarin kan Bea Cukai udah saya obrak-abrik kan yang dapet yang dipinggirkan, udah terdeteksi emang sebelumnya emang ada sesuatu yang ada di situ,” terangnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan lepas tangan terhadap pejabat yang sedang menghadapi proses hukum. Meski demikian, pendampingan yang diberikan tidak akan berbentuk intervensi hukum.

“Saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja. Akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan, tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Kita temenin aja sampai prosesnya selesai,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img

TERPOPULER