Deadline – Donald Trump dan berkas Epstein kembali menjadi sorotan politik Amerika Serikat. Nama Donald Trump disebut beberapa kali dalam berkas terkait Jeffrey Epstein. Informasi ini diungkap pejabat senior pemerintahan kepada The Wall Street Journal.
Pejabat Gedung Putih tidak membantah bahwa nama Donald Trump muncul dalam berkas Epstein. Pernyataan itu disampaikan seorang pejabat kepada Reuters. Namun, Gedung Putih sebelumnya menolak laporan yang menyebut Jaksa Agung Pam Bondi memberi tahu Trump soal hal ini pada Mei. Gedung Putih menyebut laporan itu sebagai berita palsu.
Juru bicara Gedung Putih Steven Cheung mengatakan isu tersebut dibuat oleh Demokrat dan media liberal. Pernyataan itu disampaikan melalui email resmi.
The Wall Street Journal melaporkan Pam Bondi dan wakilnya menyampaikan langsung kepada Trump bahwa namanya ada dalam berkas Epstein. Pertemuan itu terjadi pada Mei. Dalam pertemuan yang sama, Trump juga diberi tahu bahwa banyak tokoh terkenal lain tercantum dalam dokumen tersebut.
Departemen Kehakiman menyatakan pada awal Juli tidak ada dasar hukum untuk melanjutkan penyelidikan Epstein. Keputusan ini memicu kemarahan basis pendukung Trump. Mereka menuntut keterbukaan soal relasi Epstein dengan orang kaya dan berkuasa.
Pam Bondi dan Wakil Jaksa Agung Todd Blanche menyatakan tidak ada bukti yang cukup untuk penyelidikan lanjutan atau penuntutan. Mereka juga mengajukan permohonan ke pengadilan untuk membuka transkrip dewan juri. Menurut mereka, penyampaian informasi kepada presiden adalah bagian dari briefing rutin.
Donald Trump tidak menghadapi tuduhan pidana apa pun terkait kasus Epstein. The Wall Street Journal melaporkan Trump menyetujui keputusan Departemen Kehakiman untuk tidak merilis dokumen tambahan.
Hakim Florida Tolak Buka Transkrip Juri Epstein
Upaya pemerintahan Trump untuk membuka transkrip dewan juri di Florida ditolak pengadilan. Hakim Distrik AS Robin Rosenberg menyatakan permintaan tersebut tidak memenuhi pengecualian hukum kerahasiaan dewan juri.
Transkrip itu terkait penyelidikan federal terhadap Epstein pada 2005 dan 2007 di Florida Selatan. Penyelidikan tersebut ditangani kantor jaksa federal Miami.
Pada 2008, Epstein membuat kesepakatan dengan jaksa federal Florida. Ia terhindar dari dakwaan federal berat dan hanya mengaku bersalah atas dakwaan negara bagian terkait prostitusi anak di bawah umur.
Epstein kembali ditangkap pada 2019 atas dakwaan perdagangan seks federal. Ia ditemukan tewas di sel penjara New York sebulan kemudian. Penyelidik menyimpulkan ia bunuh diri.
Ghislaine Maxwell, mantan pasangan Epstein, dinyatakan bersalah membantu pelecehan terhadap remaja perempuan. Pengadilan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara.
Kongres Bergerak, Subpoena Diterbitkan
Ketua Komite Pengawasan DPR AS James Comer mengeluarkan subpoena terhadap Ghislaine Maxwell. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung 11 Agustus di Lembaga Pemasyarakatan Federal Tallahassee.
Di waktu yang sama, anggota Demokrat di DPR mengajukan upaya subpoena terhadap Departemen Kehakiman. Mereka menuntut akses ke berkas penyelidikan perdagangan seks Epstein.
Anggota DPR Summer Lee menyebut penolakan Partai Republik sebagai bentuk pembelaan terhadap Trump. Pemimpin Demokrat DPR Hakeem Jeffries mempertanyakan alasan berkas Epstein belum dibuka ke publik.
Isu Donald Trump dan berkas Epstein kini meluas dari ranah hukum ke arena politik. Perdebatan di Kongres menunjukkan tekanan publik terhadap transparansi kasus yang melibatkan elite Amerika.



